foto anggota DPRD Kabupaten Mesuji dan Kepala Desa Bujung Buring |
Lampung indometro.id-Seorang Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mesuji, periode 2019 – 2024, Hatmarina Harahap SE, diduga jadi istri ketiga Agus, Kepala Desa Bujung Buring, Kebupaten Mesuji (13/03).
Kabarnya, skandal ‘nikah sirih’ ini telah terjadi sejak lama, namun masyarakat Mesuji, masih belum akan kebenaranya.
Dan bahkan partai politik pengusung anggota dewan itu juga tidak tau atas kejadian itu.
Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Elviyana saat dikonfirmasi awak media, Senin (9/3/2020), di kantornya, mengaku belum mengetahui atas skandal ‘nikah sirih’ anggotanya itu (Hatmarina Harahap SE,red).
Lanjutnya, pihaknya akan segera memanggil Hatmarina, melalui ketua komisinya untuk dimintai keterangan.
Elviyana menegaskan, apabila benar terbukti melakukan hal yang tak pantas itu, maka oknum anggota dewan itu, melanggar kode etik profesinya dan melanggar UUD perkawinan pasal 74. Dan jika ini terbukti kebenarannya, maka akan kita tindak tegas sesuai aturan yang ada, cetusnya.
Sementara itu, sejauh ini baik oknum anggota dewan maupun Kepala Desa tersebut belum bisa dimintai keterangan terkait skandal ‘nikah sirih’ itu.(Raharja)