ist |
INDOMETRO.ID - Jajaran Satuan Reserse Polres Kota Banjar menangkap tujuh pelaku pencurian traktor yang telah meresahkan petani.
Mereka berinisial US, UN, GG, HRP, JJ, UD dan NN yang merupakan warga Tasikmalaya, Garut dan Cianjur, Jawa Barat (Jabar).
Kapolres kota Banjar, AKBP Yulian Perdana mengatakan empat dari tujuh pelaku terpaksa ditembak lantaran melawan dan mencoba kabur.
Yulian menambahkan, pengungkapan ini berawal dari laporan para petani yang merasa kehilangan traktor saat akan digunakan untuk membajak sawah mereka.
Mendapat laporan tersebut, satuan Reskrim polres kota Banjar melakukan penyelidikan. Alhasil, menangkap tujuh pelaku tersebut.
Lebih lanjut Yulian mengatakan, sindikat ini telah mencuri di wilayah Banjar, Ciamis, Tasikmalaya dan Priangan Timur.
Salah seorang pelaku berinisial NN mengaku jika dirinya harus melebas baut agar traktor itu bisa dicuri.
"Lepas baut yang nempel di mesin, kalau sudah lepas bisa dinaikan ke dalam mobil," kata NN.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 15 traktor, alat kejahatan seperti kunci pas pembuka baut serta dua unit mobil dan satu unit sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk mengangkut mesin traktor.
Atas perbuatannya, Pelaku dijerat pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 hingga 7 tahun penjara.
berita ini bersumber dari inews