-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Otak Pembunuhan Hakim Jamaluddin Ternyata Istrinya, Sewa 2 Orang Eksekutor

    redaksi
    Selasa, 07 Januari 2020, Januari 07, 2020 WIB Last Updated 2020-01-07T09:07:22Z

    Ads:

    Mabes Polri: Istri Dalangi Pembunuhan Hakim PN Medan, 3 Tersangka Ditangkap
    ist

    INDOMETRO.ID – Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polrestabes Medan akhirnya mengungkap kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan almarhum Jamaluddin. Dalam kasus ini, tiga pelaku telah ditangkap petugas gabungan.

    Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, identitas ketiga pelaku yakni istri korban berinisial ZH dan dua orang suruhannya berinisial JP dan RN. Di mana otak pembunuhan yakni istri korban.

    "Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, kemudian sama dua orang suruhannya," kata Argo di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/01/2020).

    Argo menjelaskan, pengungkapan terhadap para pelaku setelah polisi menggali dengan metode induktif dan deduktif. 

    Yakni penyelidikan mulai dari tempat kejadian perkara (TKP) maupun kaitannya dengan pekerjaan korban. Dari sana diketahui sang istri menjadi dalang pembunuhan tersebut.

    Namun demikian, Argo belum bisa menjelaskan motif kasus tersebut. Hal itu nanti akan disampaikan Polda Sumut dan Polrestabes Medan.

    "Tentunya nanti akan dirilis secara lengkap oleh Polda Sumut. Tapi yang terpenting semuanya ini sudah terungkap pelakunya," katanya.

    Diketahui, sebelumnya Hakim PN Medan Jamaluddin (55) ditemukan tewas dalam mobil Toyota Prado warna hitam dengan nomor polisi BK 77 HD miliknya sendiri pada, Jumat (29/11/2019) pukul 13.30 WIB. 

    Mobil tersebut berada di jurang tepatnya di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.


    berita ini bersumber dari inews

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini