ist |
INDOMETRO.ID – Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan, Muhammad Farhan, telah bebas pada Rabu (15/1/2020) kemarin pukul 18.45 waktu setempat. Lelaki itu diselamatkan oleh militer Filipina di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan, Farhan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Westmincom, Zamboanga, dan dinyatakan sehat.
“Selanjutnya Farhan akan diserahterimakan dari otoritas Filipina kepada KBRI Manila dan dipulangkan ke Indonesia,” ungkap Kemlu dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Farhan adalah salah satu dari tiga WNI yang diculik di Perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia pada 23 September 2019.
Dua sandera atas nama Maharudin dan Samiun telah dibebaskan pada 22 Desember 2019 dan diserahkan langsung oleh Menlu Retno Marsudi kepada keluarga pada 26 Desember 2019.
Dengan bebasnya Farhan maka saat ini seluruh WNI yang disandera Abu Sayyaf berhasil dibebaskan.
“Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Pemerintah Filipina, termasuk Divisi 11 AFP di Sulu, dalam upaya pembebasan para sandera WNI,” tulis Kemlu.
berita ini bersumber dari inews