-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Tersangka Penggelapan Uang, Pemkab Batu Bara Akan Segel Rumah Pizza Mama Zeta di Tebingtinggi

    redaksi
    Rabu, 18 Desember 2019, Desember 18, 2019 WIB Last Updated 2019-12-18T01:37:48Z

    Ads:

    ist

    INDOMETRO.ID - Badan Pengelolaan Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) kabupaten Batu Bara mencatat, Pemilik usaha Pizza Mama Zeta yang belakangan diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 350 juta ternyata tidak pernah membayarkan pajaknya kepada Pemkab Batu Bara.
     
    Bahkan BPPRD Batu Bara menyebut sejak berdirinya usaha Rumah Pizza milik Evi Santika Dewi alias Mama Zeta tersebut hingga saat ini tidak pernah membayar pajak ke pemerintah setempat.

    “Dari awal berdirinya usaha Pizza Mama Zeta sampai sekarang memang belum pernah bayar pajak. Tidak pernah mau Mama Zeta kalo kita data,” kata Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan pajak BPPRD Batu Bara, Zainal, Selasa (17/12/2019).


    Seperti diketahui Rumah Pizza Mama Zeta merupakan usaha rumah makan yang menyediakan berbagai jenis Pizza dan makanan di Indrapura, kecamatan Air Putih, kabupaten Batu Bara.

    Bagi yang ingin makan menu yang tersedia di sana, masyarakat bisa langsung membayarnya dengan delapan jenis paket Pizza porsi mini, sedang dan juga besar.


    Adapun delapan paket Pizza yang ditawarkan rumah Mama Zeta untuk para pelanggan. Mereka bisa bebas memilih dengan membayar uang mulai dari Rp 65.000, Rp. 100.000 hingga Rp.200.000.

    Selain menawarkan paket Pizza, Rumah Pizza mama Zeta juga menawarkan nasi goreng, Mie terbang, ayam spicy, kentang Goreng, udang goreng tepung, Sepagty dan steak Daging dan ayam, Nuget Goreng hingga cumi-cupi Goreng berserta berbagi jenis jus atau pun minuman soft drink.

    Kendati demikian, pembayaran oleh para pelanggan di rumah Pizza Mama Zeta itu mengalir deras begitu saja ke usaha rumah makan tersebut tanpa dipatok pajak oleh pemerintah setempat. Akibatnya Pemerintah kabupaten Batu Bara kehilangan pemasukan Daerah hingga puluhan juta rupiah.

    Selain tidak pernah membayar pajak kepada Pemkab Batu Bara, diakui Zainal, Rumah Pizza Mama Zeta juga tidak pernah menyampaikan laporan transaksi keuangannya lantaran sering ditolak oleh mama Zeta saat didata oleh BPPRD. 

    Dalam hal ini, Zainal pun mengakui Daerah telah kecolongan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Tidak mau lagi ekonomi di Batu Bara bocor karena Rumah Pizza Mama Zeta tak mau bayar pajak, BPPRD kabupaten Batu Bara dalam waktu dekat ini  berencana akan langsung menyegel Rumah Pizza Mama Zeta.

    “Besok aku kordinasi dululah sama pak Kaban, kalo memang besok printah pak kaban disegel, kita segel langsung besok itu,” cetusnya.

    berita ini bersumber dari kontra

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini