-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Penangkapan 2 Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Medan Berujung Ricuh

    redaksi
    Senin, 30 Desember 2019, Desember 30, 2019 WIB Last Updated 2019-12-30T07:54:14Z

    Ads:

    Penangkapan 2 Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Medan Berujung Ricuh, Keluarga Nekat Melawan Polisi
    ist

    INDOMETRO.ID - Polisi mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). 

    Namun terjadi perlawanan dari pihak keluarga saat petugas hendak membawa keduanya ke Mapolsek Delitua.

    Keributan terjadi antara polisi dan pihak keluarga pelaku. Mereka memaksa agar petugas menunjukan bukti bahwa mereka merupakan anggota kepolisian.

    Jajaran Unit Narkoba Polsek Delitua yang berpakaian preman ini pun berusaha membawa kedua pelaku, namun dihadang-hadangi oleh keluarga dan sejumlah kerabat pelaku.

    "Iya sempat ada perlawanan dari pihak keluarga saat petugas hendak membawa kedua pelaku," kata Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap, kepada wartawan di Kota Medan, Sumut, Sabtu (28/12/2019).

    Kedua pelaku atas nama Agus Rahmantan Tarigan dan Ari Apandi digerebek polisi saat sedang asyik mengonsumsi sabu. 

    Polisi mendapati barang bukti antara lain, alat hisap, pipet dan satu bungkus kecil sabu.

    Menurut AKP Zulkifli, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat secara online bahwa ada transaksi narkoba di Jalan Petunia Raya, Kecamatan Medan Tuntungan. Ketika dilakukan penyelidikan, petugas mendapati identitas kedua pelaku.

    "Keduanya merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba, bukan terhitung sebagai pengedar," ujar dia.

    Hingga kini, kedua pelaku masih diamankan di Mapolsek Delitua untuk pengembangan kasus lebih lanjut. 

    Pihak keluarga yang merasa keberatan diminta mendatangi kantor kepolisian tersebut untuk mendapat penjelasan petugas.

    "Mereka memang merasa keberatan karena salah satu anaknya dibawa anggota kami," katanya.

    berita ini bersumber dari inews

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini