![]() |
ist |
Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, para pelaku ditangkap hari Selasa (26/11/2019), sekira pukul 01.45 WIB, di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo.
“Ada empat orang pelaku yang berhasil ditangkap oleh petugas kami yaitu berinisial SU (43), PM (36), SM (23) dan DA (27), mereka sama-sama berprofesi wiraswasta dan merupakan warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kompol Rahmin.
Baca Juga
- Bermain Air di Tepi Kali Bekasi, Bocah SD Hilang Terseret Arus
- Personel Sat Brimob Polda Sumut Bersama Personel Polsek Patumbak Seser di Duga Lokasi Judi
- Kabid Humas Poldasu : "Ditreskrimsus Poldasu Kembali Sita 26 Aset Milik Apin BK Bos Judi Online, Setelah Ada Penetapan Dari P.N Lubuk Pakam Dan Kota Medan
Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan akan dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.raharja
Posting Komentar untuk "Sedang Asyik Bermain Judi, Empat Pelaku Diringkus oleh Pihak Kepolisian"