-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Dua Pengedar Narkotika Telah Diringkus di Tanjungbalai

    redaksi
    Jumat, 08 November 2019, November 08, 2019 WIB Last Updated 2019-11-08T03:26:48Z

    Ads:

    Hasil gambar untuk Dua pengedar narkotika diringkus dari lokasi berbeda di Tanjungbalai
    ist
    INDOMETRO.ID - Dua laki-laki pengedar narkotika diringkus Tim Opsonal Satres Narkoba Polres Tanjungbalai dari tempat berbeda, 4,15 gram dan 38,52 gram sabu-sabu, HP, uang dan timbangan digital diamankan sebagai barang bukti.
    Informasi dihimpun, kedua laki-laki itu adalah 'FA' (31 Tahun) warga Jalan Rambutan, Kelurahan Tanjungbalai Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan dan 'MHB' warga Jalan Arrahman, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

    Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasatres Narkoba, AKP Putra Jani Purba membenarkan penangkapan FA dan MHB yang diduga sebagai pemilik sekaligus pengedar barang haram tersebut.

    "Berawal dari informasi masyarakat, pada Kamis (7/11) siang kemarin Tim Opsonal menangkap FA dari sebuah warnet di Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur," ujar Kasat Narkoba, Jum'at (8/11).

    Menurut AKP Putra Jani Purba, dari FA polisi mengamankan 4 paket sabu-sabu dengan berat kotor 4,15 gram, 1 unit HP, 2 buah plastik klip  kosong dan uang tunai Rp50 ribu.

    Bersama barang bukti, FA diboyong ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. Kepada petugas, FA mengakui sabu-sabu itu diperolehnya dari MHB.

    Berselang 90 menit kemudian, MHB berhasil diringkus di rumahnya di Jalan Arrahman. Hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 1 paket sabu-sabu seberat 38,52 gram (bruto), 1 kantongan plastik hitam, 1 pack plastik klip kosong dan 1 unit timbangan digital yang disimpan di bawah kolong tempat tidur.

    “Terhadap FA dan MHB dilakukan penahanan dan akan terus dikembangkan untuk mencari jaringan yang mungkin ada diatasnya,” ujar Kasat Narkoba, AKP Putra Jani Purba.


    berita ini bersumber dari antara

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini