-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pria Irak Terdakwa Penyelundupan Manusia Perahu dari Indonesia, Menewaskan 353 Orang

    redaksi
    Senin, 21 Oktober 2019, Oktober 21, 2019 WIB Last Updated 2019-10-21T04:49:03Z

    Ads:

    https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2019/10/21/5dad1b0836634-pria-irak-terdakwa-penyeludupan-manusia-dari-indonesia-diesktradisi-ke-australia_375_211.jpg
    ist

    INDOMETRO.ID - Seorang pria asal Irak, Mayhem Radhi, diajukan ke pengadilan di Brisbane, Australia, karena dituduh menyeludupkan manusia perahu dari Indonesia. 

    Pengiriman pencari suaka lewat laut itu berakibat fatal, menewaskan 353 orang.

    Radhi (43 tahun) ditahan dan dikenai tuduhan oleh polisi federal Australia (AFP) begitu tiba di Bandara Brisbane hari Jumat (18/10/2019), setelah diekstradisi dari Selandia Baru.

    AFP mengatakan bahwa Radhi terlibat dalam penyeludupan manusia dengan menggunakan kapal bernama X di tahun 2001 silam.
    Kapal itu tenggelam dalam perjalanan dari Indonesia ke Christmas Island pada 19 Oktober 2001 dan menewaskan 353 orang.

    Radhi dituduh sebagai bagian dari sindikat yang mengatur perjalanan kapal X tersebut. Korbannya sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.

    Menurut pernyataan pers AFP, Radhi yang ketika itu berusia 24 tahun mendapat pembayaran dari para penumpang kapal, karena dia yang membantu mencari transportasi dan akomodasi.

    "Faktanya adalah bahwa 350 orang lebih tewas dalam tragedi ini," kata Kepala AFP Commissioner Reece Kershaw.
    "Mereka (para korban) berhak mendapatkan keadilan, dan kami telah berusaha mencegah semua pihak yang mendapat keuntungan dari perdagangan ini mengulangi perbuatannya."

    Radhi telah dikenai tuduhan mengorganisir masuknya kelompok bukan warga negara ke Australia - suatu tindak kriminal yang bisa dikenai hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Dua pria lain juga telah diajukan ke pengadilan dalam insiden tersebut, seorang di Mesir dan yang lainnya di Queensland.

    berita ini bersumber dari viva


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini