-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Tidak Membiarkan Air Terbuang Ke Selokan Atau Sungai, Kementerian PUPR Tawarkan Konsep Penanggulangan Banjir

    redaksi
    Jumat, 20 September 2019, September 20, 2019 WIB Last Updated 2019-09-20T07:35:33Z

    Ads:

    ist


    MEDAN, SUMUTPOS.CO – Untuk mempercepat penanggulangan banjir di Sumatera Utara (Sumut), khususnya Kota Medan dan sekitarnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menyambut baik konsep yang ditawarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

    Antara lain mengembalikan air hujan ke bumi dan tidak membiarkan air terbuang ke selokan atau sungai.

    Konsep tersebut ditawarkan Direktur Sungai dan Pantai Dirjen SDA Kementerian PUPR Jarot Widyoko dalam Sosialisasi Pengendalian Banjir DAS Belawan, Deli, Percut, dan Sei Padang, di Ruang Rapat Gubernur, Lantai 10, Kantor Gubsu, Kamis (19/9). 

    Direktur Sungai dan Pantai Dirjen SDA Kementerian PUPR Jarot Widyoko memaparkan, salah satu upaya yang akan dilakukan untuk pengendalian banjir adalah dengan meninggalkan konsep pematusan air hujan atau membuangnya langsung ke laut. 

    Pola pikir dan budaya yang harus ditanamkan adalah bagaimana untuk mempertahankan air hujan selama mungkin di darat. 

    “Kembalikan air hujan ke bumi, jangan biarkan terbuang ke selokan atau ke sungai.

    Mari memanen air hujan,” sebut Jarot.

    Karena berbicara tentang banjir, lanjut Jarot, bahwa banjir tidak bisa diatasi. 

    Banjir hanya bisa dikendalikan, dikurangi dan dieliminir. 

    Karena itu, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota diharapkan dapat membuat suatu peraturan, baik itu di kawasan permukiman maupun perkebunan untuk membuat penampungan air, seperti embung, long storage, kolam retensi, sumur serapan dan lubang biopori.

    Untuk pengerjaan pengendalian banjir daerah aliran sungai (DAS) Belawan, Deli, Percut, dan Padang, kata Jarot, diberi waktu sekitar 18 bulan, dimulai 12 Agustus 2019. 

    “Karena waktunya sedikit tapi harus selesai, kita menggandeng lima konsultan yakni PT Yodya Karya (Persero), PT Duta Cipta Mandiri, PT Indah Karya, PT Global Tirta Nusantara dan PT Pro Lestari,” ujarnya.

    Disampaikan juga, untuk pengendalian banjir Asian Development Bank (ADB) atau Bank Pembangunan Asia juga telah menyiapkan dana. 

    Dana Siap Pakai (DSP) dari ADB itu hanya diperoleh 4 provinsi di Indonesia, yaitu Sumatera Utara, Jawa Tengah, Kalimantan Timur dan Jawa Barat.

    Menyikapi konsep yang dipaparkan itu, Gubsu Edy Rahmayadi menyambut baik. Gubernur mengatakan, akan segera menyatukan program dengan kabupaten/kota dan berbagai pihak terkait lainnya, guna percepatan pelaksanaan pengendalian banjir di Sumut, khususnya di Kota Medan. “Medan itu ibu kotanya Sumatera Utara, pengendalian banjir ini sangat penting,” ujarnya.

    Permasalahan banjir ini, lanjut Edy, sudah lama tidak bisa diatasi, dan ini merupakan problem yang umum bagi kota yang sedang berkembang. 

    “Oleh karenanya marilah kita sama-sama peduli dan berkomitmen untuk mengendalikan banjir. Apapun alasannya Desember 2022 masalah banjir harus sudah selesai,” tandas Edy.

    Hadir dalam acara sosialisasi itu di antaranya, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Roy Pardede, Kadis PSDA Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut Alfi Syahrizal, Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis, Kepala Bappeda Deliserdang, Serdangbedagai dan Kota Medan, para konsultan dan jajaran Direktorat Sungai dan Pantai Dirjen SDA.

    Berita ini telah di terbitkan dan bersumber dari sumutpos

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini