ist |
INDOMETRO.ID – Presiden Joko Widodo sindir pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak adanya revisi UU KPK.
Jokowi mengatakan, revisi KPK itu merupakan inisiatif dari DPR.
Ia pun mengingatkan KPK adalah lembaga negara yang seharusnya bijak menyikapinya.
"Jadi, KPK itu lembaga negara, institusi negara. Jadi bijaklah dalam kita bernegara," kata Jokowi di Hotel Sultan.
Dia juga menegaskan agar proses revisi undang-undang tersebut untuk diawasi secara bersama. Posisi KPK, menurut Jokowi, masih tetap kuat.
Tiga pimpinan KPK mengembalikan mandat pengelolaan lembaga antirasuah itu kepada Presiden Jokowi.
KPK pun kini dianggap berbagai pihak telah shutdown dengan pengembalian mandat dari tiga pimpinan tersebut.
Namun, pengembalian mandat disampaikan hanya tiga pimpinan KPK.
Tiga pimpinan KPK yang menyampaikan suaranya yaitu Ketua KPK, Agus Rahardjo dan dua Wakil Ketua KPK yaitu Laode M Syarif dan Saut Situmorang dalam sebuah konferensi pers.
Dalam kesempatan itu, tak terlihat dua Wakil Ketua KPK lain yaitu Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata.
Agus Rahardjo cs hanya ditemani Jubir KPK Febri Diansyah dan tiga penasihat KPK serta ratusan pegawai KPK yang memenuhi lobi gedung KPK.
Berita ini telah di terbitkan,bersumber viva