-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polda Sumut Menelusuri Dalang di Balik Aksi Demo Pelajar

    redaksi
    Senin, 30 September 2019, September 30, 2019 WIB Last Updated 2019-09-30T06:39:33Z

    Ads:

    ist

    MEDAN, INDOMETRO.ID – Ratusan pelajar yang diamankan saat demontrasi berujung rusuh di gedung DPRD Sumut, Jumat (27/9) pekan lalu, kini telah dipulangkan ke keluarganya masing-masing. 
    Meski begitu, Polda Sumut akan menelusuri aktor di balik aksi ratusan pelajar yang menolak Revisi Undang Undang KPK dan Revisi KUHP tersebut.
    KAPOLDA Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, melibatkan pelajar untuk melakukanLak mereka yang masih tergolong pelajar. 
    “Kita khawatir, mereka ini menjadi korban dari pihak-pihak tertentu, karena tujuannya untuk membuat onar di negara kita ini. Kami mengimbau agar seluruh orangtua ikut mengawasi anak-anak kita ini. Saya yakin mereka belum paham apa yang mereka tuntut ini,” ujarnya.
    Sementara, ratusan pelajar yang diamankan saat terjadi kerusuhan dalam aksi tersebut, telah dipulangkan ke keluarganya masing-masing. Mereka dipulangkan pada Jumat (27/9) malam itu, juga setelah dijemput orangtuanya.
    “Pelajar yang diamankan berjumlah 143 orang. Mereka semua telah dipulangkan pada malam itu juga (mulai pukul 19.00 sampai 22.00 WIB),”n
    ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto melalui Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael kepada wartawan, kemarin.
    Disebutkan dia, para pelajar yang dipulangkan telah dilakukan pendataan. Sekitar 90 persen, merupakan pelajar yang statusnya masih aktif. Namun sayangnya, tidak dijelaskan berasal dari sekolah mana saja pelajar tersebut. 
    “Kami tidak mencatat nama sekolah mereka, yang kami catat hanya nama dan alamat mereka. Makanya, yang datang menjemput hanya orangtua mereka, bukan gurunya,” sebut Raphel.
    Dikatakannya, sebelum dikembalikan kepada pihak keluarga, 143 pelajar ini dilakukan tes urine. Hasilnya, diketahui ada yang positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan ada juga yang terindikasi mengonsumsi sabu-sabu serta ganja kering. 
    “Satu orang positif menggunakan sabu-sabu dan tiga orang terindikasi pernah menggunakan sabu-sabu dan ganja,” bebernya.
    Ia mengaku, keempat pelajar, baik yang terindikasi pernah menggunakan narkoba dan pemakai narkoba sudah dilakukan upaya untuk rehabilitasi. 
    “Kami sudah ketemu dengan orangtua dari empat orang ini. Karena mereka masih pelajar, maka kita rekomendasikan agar direhab dan sudah disetujui oleh masing-masing orangtua,” tukasnya.
    Sementara, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyesalkan pelajar di Medan ikut unjuk rasa. 
    Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, para pelajar yang terlibat dalam aksi dieksploitasi oleh para oknum-oknum yang memiliki kepentingan politik. 
    “Anak-anak ini fakta menunjukkan dimanfaatkan untuk tujuan politik oleh kelompok tertentu. Hal itu tidak dibenarkan, bahkan dilarang oleh undang-undang,” kata Arist.
    Dia menyatakan, para pelajar sangat dilarang untuk mengikuti kegiatan politik. Karenanya, tindakan kepolisian yang mengamankan mereka sudah layak dilakukan. 
    “Mereka bukan bagian dari mahasiswa dan sangat dilarang. Penegak hukum sudah pantas mengamankan anak-anak itu, tetapi dengan pendekatan lebih humanis,” tuturnya.
    Menurut Arist, pemanfaatan pelajar dalam aksi demo sudah tersistematis, terstruktur dan teroganisir oleh oknum yang memiliki kepentingan. Sebab, bukan hanya tejadi di Medan saja, melainkan hampir meliputi seluruh daerah para pelajar berunjuk rasa. 
    “Makanya, kita minta dengan tegas untuk tidak memanfaatkan anak-anak dalam berpolitik. Selain itu, diminta kepada aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas pelaku yang memanfaatkan pelajar,” ketusnya.
    Arist menambahkan, diharapkan kepada orangtua dan pemerintah dapat membina para pelajar dengan baik. Tidak hanya itu, lakukan pendekatan dengan anak untuk menasehati hal-hal apa saja yang tidak boleh dilakukan dengan usia dini. 
    “Anak itu harus dibina dan dipanggil orangtuanya, untuk diberi pengarahan supaya tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang berujung politik. Anak-anak ini hanya menjadi korban dari para kelompok,” tandasnya.

    Awasi Kegiatan Pelajar Lebih Ketat

    Anggota DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga meminta para orang tua dan kepala sekolah lebih ketat mengawasi para pelajar agar tidak ikut-ikutan melakukan demonstrasi, mengingat sebagian besar usia mereka masih di bawah umur. 
    “Perlu kontrol orang tua dan sekolah dalam mengawasi kegiatan para murid sekolah,” katanya menjawab Sumut Pos, Minggu (29/9).
    Kejadian yang belakang ini terjadi, ungkap dia, dimana para demonstran banyak yang anarkis melakukan perusakan-perusakan fasilitas publik, memang sangat merugikan semua pihak. 
    “Jangan sampai informasi-informasi yang tidak lengkap disajikan kepada murid-murid sekolah sehingga mereka terprovokasi untuk melakukan demontrasi yang berujung pada kerusuhan,” katanya.
    Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Dinas Pendidikan Sumut juga perlu segera mengimbau seluruh sekolah di Sumut untuk secara ketat mengawasi aktivitas pelajar terutama pada jam-jam sekolah. 
    “Jangan sampai mereka bolos sekolah hanya karena ingin ikut-ikutan demo, namun sebagian besar mereka tidak tahu inti persoalan. Perlu diwaspadai kepentingan politik menggunakan para murid sekolah sebagai martil untuk memancing kerusahan,” tegas dia.
    Selain itu, sambung Zeira, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga harus berperan aktif mengimbau masyarakat untuk tidak memperbolehkan anak dibawah umur berdemonstrasi. 
    Menyoal tuntutan massa pelajar dan mahasiswa yang disampaikan dalam aksi, dia menilai sebenarnya tuntutan itu sudah ditunda sampai adanya kesepahaman antara pemerintah, DPR dan masyarakat.
    “Banyak kesalahpahaman masyarakat terhadap RUU KUHP dan RUU KPK. Ini terlihat dari postingan dimedia-media yang tidak memberikan informasi yang lengkap. RUU ini kan merivisi KUHP yang sudah ratusan tahun lebih belum disesuaikan dengan keadaan saat ini. Ini KUHP zaman Belanda dulu, disempurnakanlah saat ini,” katanya.
    Terkait RUU KPK, imbuh dia juga perlu untuk direvisi dengan memperkuat lembaga antirasuah tersebut. Dimana dengan mempertimbangkan kepastian hukum dan hak asasi manusia (HAM). 
    “Seperti SP3 yang harus dirivisi. Dimana di KPK harus ada SP3 agar jelas kepastian hukumnya sesuai dengan KUHAP. Dewan Pengawas diperlukan guna lembaga KPK bekerja profesional. 
    Sebab KPK adalah jaksa yang diperlakukan untuk kejahatan luar biasa (kasus korupsi), jangan sampai KPK kesannya abuse of power,” pungkasnya.
    Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut, Arsyad Lubis, mengaku risau melihat banyaknya pelajar demo di Kota Medan. 
    Karena itu, pihaknya membantu Polda Sumut meredam aksi pelajar dengan cara persuasif. “Kita inginkan pelajar tidak lagi demo dan harus terus belajar di sekolahnya untuk mendapatkan prestasi baik. 
    Bukan ikut aksi demo, “ ucap Arsad Lubis usai melakukan dialog dan koordinasi dengan DirBinmas Polda Sumut, di Medan, Sabtu (28/9).
    Arsad Lubis mengimbau semua pihak untuk tetap menjaga Sumut sebagai miniaturnya Indonesia yang mempunyai berbagai macam suku dan agama. 
    “Optimalkan pelajar untuk belajar dan sebagai generasi penerus bangsa. Pelajar jangan dijadikan alat politik, karena mereka masih sangat muda dan belum saatnya diajak dan dipengaruhi untuk turun ke jalanan, “ ujarnya.
    Arsad mengaku, ada indikasi bahwa pelajar diajak oleh orang yang tidak bertanggung jawab/provokator untuk menjadi martil supaya situasi bertambah kacau. 
    Adapun hasil pertemuan itu agar Kadisdik membuat surat edaran kepada para kepala sekolah, baik SMA negeri dan swasta agar melarang siswanya demo, tapi fokus mengikuti pelajaran.
    “PJU Polda Sumut dan Polres jajaran pada hari Senin menjadi pembina upacara di sekolah – sekolah. Menjalin kerja sama dengan Polri dan aparat keamanan setempat untuk menjaga sekolah tetap kondusif, “ tandasnya.
    Sementara itu, Sekretaris DPRD Sumut Erwin Lubis mengatakan hingga kini pihaknya belum menghitung kerugian atas kerusakan fasilitas di gedung dewan selama menjadi sasaran lemparan benda keras oleh demonstran. “Belum, belum ada. 
    Nanti kami komunikasikan ke pemprov dan gubernur. Kami masih mendata bagian dan ruangan mana saja yang rusak,” katanya.
    Berita ini bersumber dari sumutpos
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini