-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Resahkan Warga, 3 Tersangka Komplotan Becak Hantu di Medan Ditembak Polisi

    redaksi
    Rabu, 21 Agustus 2019, Agustus 21, 2019 WIB Last Updated 2019-08-21T02:55:43Z

    Ads:

    Resahkan Warga, 3 Tersangka Komplotan Becak Hantu di Medan Ditembak Polisi
    Tiga pelaku pencurian motor alias becak hantu ditangkap petugas Polrestabes Medan.
    MEDAN,INDOMETRO.ID - Tim Pegasus dari unit Pidana Umum, Satreskrim Polrestabes Medan terpaksa melumpuhkan tiga orang komplotan becak hantu pencuri sepeda motor yang sangat meresahkan warga Kota Medan.

    Ketiga pelaku yang ditangkap yakni, Marusahan Sihombingn alias Kocu (22), Rendy Prananta Simagunsong, dan Firman Silaban alis Locot (17) semuanya warga Perumnas Mandala.

    Selain menangkap tiga tersangka, petugas juga mengamankan seorang penadah barang curian yakni, Alex Suharto (34) warga Jalan Tanggung 1, Perumnas Mandala, Medan.

    Kanit Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha menerangkan, penangkapan komplotan becak hantu ini berawal dari laporan salah seorang warga, Bahauddin Syaputra Hasibuan (19) pada Rabu (10/7/2019) lalu.

    Korban kehilangan sepeda motor Honda CBR yang tengah terparkir di sebuah warnet. "Mendapatkan laporan tersebut, petugas kita selanjutnya melakukan penyelidikan," kata Putu Yudha, Selasa (20/8/2019).
    Dari hasil penyelidikan selama lebih dari 1 bulan, pada Jumat (16/8/2019) petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di salah satu rumah kos-kosan yang ada di Jalan Bajak B, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.

    "Informasi ini kemudian kita teruskan dengan melakukan penggrebekan dirumah kos-kosan dan kita berhasil mengamankan tiga orang tersangka yakni Kocu, Rendy, dan Locot," ujar Putu.


    Dari penangkapan terhadap ketiga tersangka, petugas selanjutnya memperoleh informasi bahwa barang hasil curian tersebut dijual kepada rekan mereka yang bernama Alex Suharto di kawasan Jalan Tangguk Bongkar, Perumnas Mandala.

    Petugas selanjutnya mengamankan Alex diirumahnya. "Namun saat pengembangan ini, tersangka Kocu, Rendy, dan Locot mencoba melarikan diri dengan melawan petugas sehingga kita berikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan dibagian kedua kakinya," kata Putu.

    Dia menjelaskan, keempat tersangka merupakan residivis terkait kasus pencurian. Kepada petugas, para tersangka juga mengakui bahwa sudah beraksi sebanyak 27 kali di sejumlah lokasi di kota.(in)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini