-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Gawat,!! Bapak dan Anak ‘kompak’ jadi Pengedar Narkoba, Diringkus Polisi Berbarengan

    redaksi
    Jumat, 16 Agustus 2019, Agustus 16, 2019 WIB Last Updated 2019-08-16T04:58:22Z

    Ads:


    SIANTAR,INDOMETRO.ID – Gawat,..mungkin itulah ucapan yang keluar saat mendengar seorang ayah feat dengan anak kandungnya kompak mengedarkan narkotika jenis sabu secara bersama, namun sayang, aksi mereka harus kandas di tangan polisi, Rabu, (14/08/2019).
    Keduanya anak beranak tersebut adalah Sabar M Siahaan (46) dan  Frans Zagarino Siahaan (19) warga Jalan Dr Wahidin Gang Karya Islam Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Pematang Siantar.
    Kasat Narkoba Polres Siantar, Akp Eduard Lumbantobing, kepada awak media mengatakan, penangkapan kedua tersangka atas informasi warga yang mengatakan bahwa di sekitaran pinggiran rel Jalan Lokomotif sering terjadi transaksi narkoba.
    Menindak lanjuti laporan warga, petugas segera melakukan penyelidikan ke lokasi dan menyamar sebagai pembeli, saat dilokasi melihat salah satu tersangka yang kemudian berpura – pura membeli dan mengeluarkan uang sebesar Rp.100 Ribu kepada tersangka, Sabar M Siahaan.
    Kemudian tersangka mengarahkan pembeli yang dilakukan petugas dalam penyamaran untuk mengambil paket narkoba ke rumahnya, sampai dirumah tersangka petugas disambut oleh Frans yang kemudian memberikan narkotika jenis sabu kepada pembeli.
    Tak ayal lagi pembeli yang merupakan polisi langsung memegang tangan Frans, namun tersangka memberi perlawanan sehingga lepas dari tangan petugas, melihat Frans kabur, petugas pun mengejarnya dan berhasil mengamankannya dari lantai dua kemudian petugas melakukan penggeledahan.
    Saat melakukan pengeledahan petugas menemukan barang bukti 77 paket sabu di sela-sela dinding luar jendela yang disimpan di dalam sebuah dompet tidak hanya itu, petugas juga menemukan barang bukti lainnya yakni, 1 bungkusan kuaci berisi 15 lembar potongan kertas koran. Sementara dari kantong celana depan Frans, diamankan 1 unit handphone (HP) merk Samsung.


    Selanjutnya, Franz dan barang bukti dibawa ke pinggiran rel kereta api, dimana Sabar saat itu menunggu pembeli, setiba di lokasi, petugas langsung mengamankan Sabar tanpa perlawanan, dari kantong celana depan Sabar, petugas menyita uang Rp 100.000 hasi penjualan sabu dan 1 unit HP merk Nokia.
    “Keduanya kini telah dijebloskan di dalam sel Mako Polres Siantar, petugas sedang melakukan pemeriksaan lebih intensif guna melakukan pengembangan terkait peredaran narkoba di kota Pematang Siantar”, ungkap Kasat Narkoba.(isn)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini