-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Jumlah Betor di Kota Medan Capai 26.200 Unit, Hanya 50 Persen Bayar KIR

    redaksi
    Kamis, 11 Juli 2019, Juli 11, 2019 WIB Last Updated 2019-07-11T03:05:22Z

    Ads:

    Sejumlah remaja naik becak bermotor (betor) di Jalan Sisingamanga-raja Medan, beberapa waktu lalu. Jumlah betor di Kota Medan capai 26.200 unit.
    MEDAN,INDOMETRO.ID  Becak bermotor (betor) yang merupakan salah satu moda transportasi ciri khas Kota Medan kian hari kian jauh dari kata tertib. 
    Dari total jumlah betor yang terdata secara resmi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, jumlah betor di Kota Medan mencapai angka 26.200 unit.
    Namun miris, dari total yang sangat banyak itu, lebih dari 95 Persen tidak membayar pajak kendaraan dan uji KIR kendaraannya secara tertib.
    “Total yang tidak mengurus KIR jumlahnya sekitar 95 persen lebih dari jumlah 26.200 betor,” ujar Kepala Seksi (kasi) Angkutan Jalan Dinas Perhubungan kota Medan, Hendrik Ginting.
    Menurut Hendrik, biasanya kredit betor dari Badan Usaha atau Koperasi tempat betor itu bernaung tidak lagi peduli terhadap ‘Abang Betor’ yang menjadi anggota koperasi. “Udah selesai kreditnya ya udah, biasanya Badan Usaha gak mau tahu lagi. 
    Kalau masih kredit sama mereka ya mereka uruskan KIR-nya, selesai kreditnya mereka tidak peduli. Yang punya betor pun begitu, gak mau lagi bayar KIR,” ujarnya.
    Padahal, kata Hendrik, biaya pengurusan KIR betor sangatlah murah. “Paling hanya berkisar Rp20 ribu sampai Rp30 ribu, di bawah 25 ribu gitu lah rata-rata” katanya.
    Begitupun dengan pajak kendaraan bermotor betor, lanjut Hendrik, kebanyakan betor memang banyak yang belum membayarkan pajak kendaraan bermotornya. “Padahal kalau untuk angkutan, pajak kendaraannya lebih murah tapi untuk datanya ya silahkan tanya Satlantas, itu bukan bidang kami,” terangnya.
    Kepala Dinas Perhubungan kota Medan, Iswar Lubis mengatakan, bahwa total 26.200 unit betor yang didata tersebut hanya merupakan data di atas kertas. 
    “Faktanya gak ada itu total betor di Kota Medan 26.200, itukan data dari dulu, sekarang betornya entah dimana juga kita gak tahu. Total betor yang ada sekarang di Kota Medan paling hanya ada 7000-an unit dan setidaknya setengahnya masih bayar KIR,” kata Iswar kepada Sumut Pos, Selasa (9/7).
    Untuk total sisa betor yang belum kunjung membayar KIR nya, kata Iswar, pihaknya terus melakukan upaya berupa imbauan kepada para pemilik betor agar segera membayarkan uji KIR-nya secara rutin selama 6 bulan sekali. 
    “Jadi sebenarnya abang becak ini harus tahu kalau peminat betor di Kota Medan ini masih sangat tinggi, kami terus mengimbau agar mereka segera bayar uji KIR nya secara berkala,” tegas Iswar.

    Untuk melakukan tindakan tegas terhadap pemilik betor yang belum membayarkan uji KIR-nya, pihaknya terus melakukan razia rutin disejumlah titik dikota Medan. “Kita rutin kok razia, kalau ada yang uji KIR ya kami tilang,” pungkasnya. (sp)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini