-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Pelaku Pembuang Bayi Menyerahkan Diri ke Polsek Tebing Tinggi

    redaksi
    Senin, 01 Juli 2019, Juli 01, 2019 WIB Last Updated 2019-07-01T02:53:03Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Pelaku pembuang bayi menyerahkan diri ke Polsek Tebing Tinggi
    Pelaku pembuang bayi di perkebunan sawit saat menyerahkan diri ke Polsek Tebing Tinggi
    TEBINGTINGGI,INDOMETRO.IDPelaku pembuang bayi di areal perkebunan sawit Paya Pinang pada 16 Juni lalu ternyata bernama Mujiem alias Iyem (39), warga Dusun IV Desa Paya Pinang, Kecamatan  Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.

    Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Tebing Tinggi, Minggu (30/6).
    Kapolsek Tebing Tinggi AKP R. Manjorang  membenarkan pelaku pembuangan bayi itu telah menyerahkan diri.
    "Dan saat diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatannya, bahwa bayi yang dibuangnya adalah anak kandungnya sendiri," katanya.
    Di hadapan petugas pelaku mengatakan bahwa pada Maret 2017 dia berangkat ke Malaysia tanpa seizin suaminya Sampriadi (42) untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
    Pada September 2018 dia diperkosa oleh majikannya di rumah tempatnya bekerja dan akhirnya hamil.
    Dikarenakan kontrak kerjanya sudah habis, pelaku kembali ke Tanah Air.

    Pada Minggu (16/6) pelaku melahirkan bayinya. Takut diketahui suaminya, ia melahirkan bayinya di areal perkebunan kelapa sawit yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya.
    Setelah melahirkan, pelaku langsung meninggalkan bayinya di bawah pohon kelapa sawit di areal perkebunan Paya Pinang Group Afdeling I Blok 36.


    "Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 305 KUHP subsider pasal 308 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun enam bulan kurungan penjara," ujar AKP Manjorang.(artnews)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini