-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Walikota Buka Bimtek Penggunaan Anggaran Kelurahan

    redaksi
    Selasa, 02 April 2019, April 02, 2019 WIB Last Updated 2019-04-02T02:21:52Z

    Ads:


    TEBINGTINGGI,INDOMETRO.IDWali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM yang diwakili Pj.Sekdako Tebing Tinggi H.Marapusuk Siregar membuka resmi Bimbingan Teknik (Bimtek) penggunaan anggaran kelurahan Kota Tebing Tinggi.

    Tahun anggaran 2019 yang diselenggaran Badan Kepegawai Daerah (BKD) di ikuti para PA, KPA, PPK dan Bendahara senin (1/4) di Gedung Balai Kartini Jl.Gunung Lauser., dengan narasumber  H.Edi Usman Sutan Marajo dari Politeknik Medan.

    Wali Kota dalam arahanya menyampaikan bimtek ini sangat penting mengingat penggunaan anggaran yang disalurkan melalui kelurahan ada aturan penggunaanya yang sudah diatur dalam peraturan, yang pada prinsipnya untuk kepentingan masyarakat.






    Dalam anggaran tersebut penggunaannya dapat dilakukan diantaranya untuk pengadaan, pembangunan dan pemeliharaan serta pengembangan dilingkungan masyarakat dan dampaknya dapat dirasakan langsung.

    Dan untuk itu bimtek ini sangatlah penting agar para pengguna anggaran dan segenap perangkatnya mengerti dan memahami secara jelas, bahwa dana tersebut diperuntukan dan dipergunakan sesuai dengan aturannya, tidak sembarangan.

    Wali Kota berharap dana bantuan kelurahan yang diberikan pemerintah pusat ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan skalaprioritas untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturannya dan tidak mengada-ada, dan semua perangkatnya harus kerjasama dan senantiasa solid dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.

    Bagian lain Pj.Sekdako mengingatkan dalam penggunaan dana kelurahan ini tidak perlu ragu-ragu, perangkat yang sudah ditetapkan, kuncinya dalam penggunaannya tidak keluar dari ketentuan yang berlaku, yang secara teknis nantinya akan dijelaskan secara rinci oleh narasumber.

    Kami memahami timbulnya keraguan karena banyaknya kasus bantuan dana desa yang tersandung hukum, itu memang penggunaannya dilakukan diluar ketentuan yang ada, seperti studi tour atau studi banding yang semestinya tidak dilakukan, kami berharap hal-hal semacam ini tidak dilakukan di Tebing Tinggi, manfaatkanlah Bimtek ini dengan sebaiknya, pedomani peraturan yang berlaku, katanya.(zidan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini