-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    WADUH...Jurtul Togel Ini Dituntut 5 Bulan Penjara

    redaksi
    Jumat, 26 April 2019, April 26, 2019 WIB Last Updated 2019-04-26T02:22:05Z

    Ads:

    Mustafa Kamal
    BINJAI,INDOMETRO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Linda Marietha Sembiring menuntut Mustafa Kamal (50) lima bulan penjara atas kasus juru tulis togel.

    “Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Binjai yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan Terdakwa Mustafa Kamal melakukan tindak pidana perjudian berupa pidana penjara 5 bulan,”ujar JPU pengganti.

    Benny di hadapan Ketua Majelis Hakim Rinto Leoni Manullang didampingi anggota Diana Febrina Lubis dan David Sidik Simare-mare, Kamis (25/4).

    Usai mendengar tuntutan JPU, majelis hakim mempersilahkan terdakwa untuk memberikan pembelaan.
    Menjawab majelis hakim, Mustafa Kamal mengaku menyesali perbuatannya. Karenanya, bapak anak lima ini meminta agar majelis hakim meringankan hukumannya. 
    “Anak saya masih kecil-kecil. Paling kecil umur 3 tahun dan paling besar 19 tahun. Saya menyesal sekali,” kata Kamal.
    Mendengar itu, majelis hakim akan mempertimbangkan penyesalan terdakwa. “Semoga ada perubahan ya. 
    Permohonan ini akan kami pertimbangkan,”ujar majelis hakim sembari mengetuk palu sidang ditutup dan dilanjutkan, Selasa (30/4) mendatang, dengan agenda putusan.
    Sayangnya, dari tiga yang ditangkap dan dilimpahkan ke Polres Binjai, hanya satu saja yang menghadapi dinginnya kursi pesakitan dan meja hijau PN Binjai. 
    Disebut-sebut, dari hasil penjualan nomor togel ini, Kamal mendapat komisi 25 persen dari Supris. 
    Dari tangan ketiganya, Resmob Yon A menyita barang bukti berupa uang tunai Rp840 ribu, sejumlah catatan rekapan nomor togel, 1 buah buku erek-erek atau tafsir mimpi dan 3 unit telepon genggam serta 1 unit tablet android.
    Diketahui, Mustafa Kamal ditangkap Tim Resmob Yon A Pelopor Satbrimobdasu bersama dua orang lainnya, yakni Sopian dan Dedi Siswandi selaku pembeli nomor jitu togel di warung kopi milik terdakwa, Kamis 17 Januari 2019 lalu. (Sp)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini