-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    WADUH...Dua Pria Gunakan C6 Orang Meninggal

    redaksi
    Kamis, 18 April 2019, April 18, 2019 WIB Last Updated 2019-04-18T04:21:40Z

    Ads:

    Kantor Bawaslu Dairi di Jalan Makmur, No.138, Sidikalang, Kabupaten Dairi tampak sepi.
    DAIRI,INDOMETRO.ID Diduga menggunakan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (model C6) yang sudah meninggal. 

    Dua orang pria yang belum diketahui identitasnya diamankan Polisi serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Dairi.
    KEDUA pria itu diamankan saat akan memberikan hak suara di tempat pemungutan suara (TPS) 2 di Jalan Tembakau, Kelurahan Kota Sidikalang, Kecamatan Sidikalang, Rabu (17/4).
    Keduanya langsung diamankan karena nama yang tertera di DPT dengan pria yang muncul membawa lembaran C6 berbeda.
    Selain itu, salahsatu anggota kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) disebut tetangga dengan nama tertulis di DPT yang diketahui sudah meninggal.
    Kedua pria langsung digiring Polisi ke Kantor Bawaslu Dairi di Jalan Makmur, No 138, Sidikalang.
    Ketua Bawaslu Dairi, Jadi Surirang Berutu tidak bersedia memberikan penjelasan. Saat itu, ia didampingi anggota, Pandapotan Rajagukguk bersama tim Gakumdu anggota Polres Dairi, Fresnel Manik.
    Ditanya soal tindakan yang akan dilakukan, ketigannya tidak berkomentar.
    Beredar informasi kedua pelaku merupakan suruhan salah satu calon anggota legislatif (Caleg).
    Tetapi hingga berita diturunkan, pihak Bawaslu dan Gakumdu masih tertutup terkait kecurangan pemilu itu.(sp)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini