Reduce bounce ratesindo Sandy Tumiwa Tertangkap Karena Narkoba, Ini yang Disita Polisi - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Sandy Tumiwa Tertangkap Karena Narkoba, Ini yang Disita Polisi

Sandy Tumiwa
Sandy Tumiwa
INDOMETRO.IDKepolisian Sektor Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat, berhasil mengamankan artis Sandy Maulana Tumiwa dan rekannya Mikhael Angelio Yandi Langke, Jumat, 01 Maret 2019 sekira pukul 02.30 Wib.



"Dari hasil penangkapan diamankan 2 orang pertama di wilayah Jakarta Selatan, 2 orang pertama itu  Sandi Tumiwa (ST), dan MA," ujar Kapolsek Menteng, AKBP Dedi Supriadi dalam keterangannya di Jakarta hari ini. 

Ia menjelaskan, keduanya kedapatan menggunakan narkotika di lokasi tersebut. Dan ditemukan beberapa alat yang digunakan oleh mereka diantaranya, alat hisap, bong, serta telepon genggam."Barang bukti yang ditemukan 0,23 gram (narkoba) dan alat hisap," jelasnya. 
BACA JUGA:

Saat ini, aparat Kepolisian terus melakukan pendalaman lebih lanjut siapa saja yang terlibat menggunakan barang haram tersebut. 
Maka, atas perbuatannya mereka dikenakan dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 soal narkoba golongan I.(vv)
 



Posting Komentar untuk "Sandy Tumiwa Tertangkap Karena Narkoba, Ini yang Disita Polisi"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan