-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Sandy Tumiwa Tertangkap Karena Narkoba, Ini yang Disita Polisi

    redaksi
    Sabtu, 02 Maret 2019, Maret 02, 2019 WIB Last Updated 2019-03-02T06:49:03Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Sandy Tumiwa
    Sandy Tumiwa
    INDOMETRO.IDKepolisian Sektor Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat, berhasil mengamankan artis Sandy Maulana Tumiwa dan rekannya Mikhael Angelio Yandi Langke, Jumat, 01 Maret 2019 sekira pukul 02.30 Wib.



    "Dari hasil penangkapan diamankan 2 orang pertama di wilayah Jakarta Selatan, 2 orang pertama itu  Sandi Tumiwa (ST), dan MA," ujar Kapolsek Menteng, AKBP Dedi Supriadi dalam keterangannya di Jakarta hari ini. 

    Ia menjelaskan, keduanya kedapatan menggunakan narkotika di lokasi tersebut. Dan ditemukan beberapa alat yang digunakan oleh mereka diantaranya, alat hisap, bong, serta telepon genggam."Barang bukti yang ditemukan 0,23 gram (narkoba) dan alat hisap," jelasnya. 
    BACA JUGA:

    Saat ini, aparat Kepolisian terus melakukan pendalaman lebih lanjut siapa saja yang terlibat menggunakan barang haram tersebut. 
    Maka, atas perbuatannya mereka dikenakan dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 soal narkoba golongan I.(vv)
     



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini