-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Bandar Besar Narkoba Vokalis Zivilia Masih Ngumpet

    redaksi
    Senin, 11 Maret 2019, Maret 11, 2019 WIB Last Updated 2019-03-11T04:52:56Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Zul, vokalis band Zivilia, saat ditangkap polisi.
    Zul, vokalis band Zivilia, saat ditangkap polisi.
    INDOMETRO.IDPolisi mengaku telah mengantongi nama bandar besar dalam jaringan narkoba yang tergabung dengan vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul. Zul sendiri dalam kasus ini berperan sebagai pengedar.



    "DPO atas kasus Zul ini berinisial C," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Senin 11 Maret 2019.

    Bahkan, lanjut Argo, polisi sudah mengetahui keberadaan C. Sejauh ini, C masih ada di Tanah Air dan polisi masih terus memburunya. "Anggota sudah mengidentifikasi keberadaannya," kata dia.
    BACA JUGA:


    Meski begitu, Argo enggan merinci lebih jauh. Hal ini agar tidak mengganggu proses penyidikan.
    "Intinya (keberadaan C) di salah satu kota di Indonesia," katanya lagi.
    Untuk diketahui, Zul sempat hilang keberadaannya sebelum akhirnya ditemukan di kantor polisi. Dia diciduk bersama dengan delapan tersangka lain yaitu, MB (29), RSH (29), MRM (25) MH (25), HR (28),  D (26), IPW (25), dan RR (25).Dari tangan para pelaku polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 50,6 kilogram serta ekstasi sebanyak 54 ribu butir.
    Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.(vv)




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini