-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    BIADAB...Modus Diantar Pulang, Janda Muda Ini Diperkosa 8 Pemuda di Rumah Kosong

    redaksi
    Rabu, 06 Februari 2019, Februari 06, 2019 WIB Last Updated 2019-02-06T02:25:44Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    BIADAB...Modus Diantar Pulang, Janda Muda Cantik Diperkosa 8 Pemuda di Rumah Kosong, Ini Para Pelakunya 
    Para tersangka kasus pemerkosaan ibu rumah tangga setelah dibekuk polisi.
    INDOMETRO.IDSeorang Ibu rumah tangga berinisial SR (20) menjadi korban pemerkosan delapan pemuda secara bergilir di sebuah rumah kosong di kawasan Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (3/2/2019) malam lalu.
    Mencuatnya kasus ini setelah korban melaporkan aksi pemerkosaan itu ke Polres Takalar.
    Setelah melakukan penyelidikan atas kasus itu, polisi telah menangkap 7 dari 8 pelaku yang telah menyetubuhi korban yang berstatus janda muda . Penangkapan dilakukan setelah satu hari aksi pemerkosaan itu menimpa korban.
    "Tim gabungan Reskrim berakhir cepat menciduk semua pelaku dalam kurung waktu 1 hari lebih," kata Kanit Pidum Polres Takalar Ipda Hatta seperti diwartakan Kabarmakassar.com.
    Berdasarkan laporan SR, aksi rudapaksa itu terjadi saat hendak pulang ke rumahnya. Di tengah perjalanan, korban bertemu salah satu pelaku berinisial JD. 
    BACA JUGA:

    Saat itu, pelaku berpura-pura menawarkan korban untuk diantar pulang dengan menggunakan sepeda motor. Namun, bukannya sampai ke rumah, korban dibawa pelaku ke sebuah rumah kosong yang di sana sudah ada beberapa pelaku lain.
    Dari laporan yang diterima polisi, SR mengaku disekap di rumah kosong tersebut. Korban juga diancam akan dibunuh bila tak mau melayani seks para pemuda tersebut.
    "Ketujuh remaja tersebut perbuatannya sangat keji dan kejam," kata dia.
    Atas kasus pemerkosaan itu, ketujuh pemuda itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah mendekam di penjara. Mereka terancam pasal berlapis.(rsky)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini