Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol. Harry Kurniawan |
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Harry Kurinawan mengatakan, laporan baru dibuat keluarga korban pada 19 Februari 2019 lalu. Laporan dibuat di tempatnya langsung. "Tim sudah terjun ke lapangan," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 21 Februari 2019.
Dalam laporan yang dibuat, keluarga menyebutkan kalau korban di Jakarta menginap di Hotel Puri In, Cikini, Jakarta Pusat sejak tanggal 10 Februari 2019 bersama temannya, Ma'aruf S. Keduanya tidur di kamar nomor 108.
Kemudian, Ma'aruf lebih dulu check out ketimbang korban, yakni pada 14 Februari 2019. Baru diikuti korban pada 15 Februari 2019 sekitar pukul 11.35 WIB.
BACA JUGA:
"Kami dari Polres Jakpus sudah melidik. Ada laporan, salah satu kawannya itu, mereka berdua nginap di hotel di Menteng dan belum balik," katanya.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait hal ini, hingga memeriksa rekaman kamera Closed Circuit Television hotel namun belum ada titik terang. Harry mengatakan pihaknya hingga kini masih mencari dimana keberadaan korban dan apakah benar korban diculik.
"(Di) CCTV terlihat salah satu korban keluar duluan. (Korban) yang dicari keluar dari hotel. Saat ini kita proses penyelidikan. Kita terus komunikasi dengan keluarga, saksi pelapor dan pegawai," ujar Harry menambahkan. (vv)