BACA JUGA :
Korban bersama kedua orang temannya dihadang 3 (tiga) orang pelaku diduga atas nama Mei Lestari, Ayu dan Tika, selanjutnya pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau kemudian menganiaya dan mengeroyok korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kiri sebanyak 1 kali tusukan dan Luka tusuk di bagian Bibir sebanyak 1 kali tusukan. Korban kemudian dibawa keluarganya ke Rumah sakit umum daerah (RSUD) Empat lawang untuk mendapatkan perawatan intensif. Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi teman korban. (sk)