-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Diduga Penyalah Gunaan Narkoba, Pria Ini Diamankan Unit Reskrim Tj.Morawa

    redaksi
    Kamis, 31 Januari 2019, Januari 31, 2019 WIB Last Updated 2019-01-31T07:44:17Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    DELISERDANG,INDOMETRO.ID - Polsek Tanjung Morawa mendapat informasi bahwa di Desa Dagang Kerawang sering terjadi transaksi narkoba. Rabu, (30/01/2019) sekitar pukul 11.30 wib

    Menerima laporan tersebut Kapolsek Tanjung Morawa Akp. Ilham Harahap, SH.MM memerintahkan unit Reskrim yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Ipda Riki Sitanggang untuk bergerak cepat turun ke lokasi.

    Setelah melakukan penyelidikan, pada pukul 12.30 wib didekat kandang kambing milik warga berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama AGUS alias AG (28) warga Jl. Sei merah gg. Pancasila dusun II desa Kerawang kec.Tanjung Morawa Kab.Deli Serdang.

    BACA JUGA:

    Dari pelaku, ditemukan barang bukti 2 bungkus plastik kecil berisi terduga Narkotika jenis Sabu, 1 buah plastik kecil kosong, 1 buah sendok dari pipet dan 2 unit Hp berwarna hitam.
    Kemudian, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tj.Morawa untuk dilakukan pengembangan.


    Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang berinisial (T) warga gg pendidikan desa Kerawang. Sehingga dengan cepat Unit Reskrim melakukan penyisiran dan penggeledahan dilokasi tersebut disaksikan Kasus setempat
    Namun hasilnya nihil, baik pelaku maupun barang bukti tidak ditemukan dilokasi.(rahmat)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini