Kalapas Banceuy Kusnali. |
Kalapas Banceuy Kusnali mengatakan, pengungkapan ini berawal dari keluarga petugas lapas di rumah dinas yang menemukan titipan berupa karpet alas tidur, yang ditujukan bagi warga binaan inisial AH.
"Saat petugas sipir pulang ke rumah lalu dicek bahwa ada barang diduga narkoba," ujar Kusnali dikutip dari keterangan resminya, Rabu 16 Januari 2019.
Petugas lapas Banceuy dan Sat Narkoba Polrestabes Bandung kemudian melakukan pengecekan dan benar saja ditemukan narkoba. Barang haram itu ditempel di bawah karpet warna cokelat yang rencananya digunakan tidur bagi warga binaan di Lapas Banceuy.
BACA JUGA:
- Dibawa dari Malaysia, Polda Riau Ungkap Penyelundupan 37 Kg Sabu, 75 Ribu Pil Ekstasi dan 10 Ribu Happy Five
- BIADAB...Guru Pondok Pesantren di Tarai Bangun Kampar Ditangkap Karena Sodomi Anus Santri Pria...
- Alahmak...Ketahuan Simpan Sabu dalam BeHa, Janda Cantik Satu Anak Diamankan Petugas Rutan Dumai
Sampai saat ini Kusnali mengaku belum mengetahui siapa pelaku yang menyelundupkan sabu tersebut. Namun, pihak Kepolisian kini tengah menelusurinya melalui warga binaan berinisial AH.
"AH sudah diinterogasi, AH juga kita sel isolasi untuk penyelidikan," kata Kusnali.
Dikatakan, AH sendiri merupakan warga binaan kasus narkoba dengan vonis lima tahun pidana. Di Lapas Banceuy sendiri, AH baru mendekam satu tahun,
"AH ini warga binaan pindahan dari Kebonwaru," jelasnya.
Kusnali mengaku akan terus berkoordinasi dengan kepolisian terkait modus penyundupan 98 gram sabu ini. Menurutnya, ini merupakan modus baru.
" Kami terus kordinasi dengan Sat Narkoba dalam pengungkapan kasus ini," jelasnya.(vv)