-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Alahmak...Ketahuan Simpan Sabu dalam BeHa, Janda Cantik Satu Anak Diamankan Petugas Rutan Dumai

    redaksi
    Kamis, 17 Januari 2019, Januari 17, 2019 WIB Last Updated 2019-01-17T02:52:46Z

    Ads:

    Alahmak, Ketahuan Simpan Sabu dalam BeHa, Janda Cantik Satu Anak Diamankan Petugas Rutan Dumai
    Pelaku pembawa narkotika sabu diamankan petugas Rutan Kelas II B Dumai.
    INDOMETRO.IDWanita berinisial RS (23) warga Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota diamankan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai membawa diduga narkotika jenis sabu, Rabu (16/01/2019) sekira pukul 11.30 WIB.
    RS yang diketahui janda anak satu, kedapatan oleh petugas Rutan Dumai saat diperiksa seperti biasanya saat seluruh pengunjung membesuk. Ia menyimpan barang bukti sebanyak 3 paket sedang didalam pakaian dalam miliknya atau bra.
    Kepala Rutan Dumai Kelas II B, Rindra Wardana dikonfirmasi melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Aldino Oktolaperta membenarkan adanya penangkapan terhadap pengunjung yang menyeludupkan barang terlarang tersebut.
    "Ia (RS, Red) diamankan petugas saat ingin membesuk ke Rutan Dumai. Saat petugas wanita kita melakukan pemeriksaan badan ditemukan 3 paket sedang diduga narkotika sabu yang disimpan dalam bra pelaku," ujar Aldino, seperti dilansir Xnewss.com Rabu(16/01/2019).
    BACA JUGA:

    Selain itu lanjut Aldino menjelaskan, setelah mengamankan diduga pelaku RS, pihaknya juga mengamankan 4 warga binaan Rutan Dumai NS, EK, ES, FF yang terlibat dalam upaya pengeludupan barang haram tersebut ke Rutan Dumai.
    "Berdasarkan keterangan RS, ia nekat membawa narkotika jenis sabu sesuai permintaan dari NS yang merupakan pacarnya. Sementara NS mendapatkan barang itu dari EK setelah berkoordinasi dengan ES dan FF. Dimana mereka merupakan satu kamar yaitu di Block D no 3," jelas Aldino.
    Adapun barang bukti yang diamankan diamankan yaitu 3 paket sedang diduga narkotika jenis sabu, 4 unit Handphone dari warga binaan dan 2 unit Handphone dari pelaku atau pengunjung.
    "Kelima terduga termasuk warga binaan beserta barang bukti telah kita serahkan ke pihak Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut," tuturnya.
    Terakhir ditambahkannya, meski dengan fasilitas dan peralatan yang pihaknya akan terus mengoptimalkan pengawasan dari upaya penyelundupan barang-barang terlarang ke Rutan Dumai.(rsky)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini