Polda Metro Musnahkan 8.350 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Jaya

Polda Metro Musnahkan 8.350 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Jaya

INDOMETRO.IDMenjelang penutupan tahun 2018, Polda Metro Jaya memusnahkan sebanyak 8.350 botol miras yang disita selama Operasi Pekat Jaya pada 26 November-19 Desember 2018.


"Jumlah miras yang kita musnahkan 8.350 botol," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (21/12).
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Menurut Wakapolda, ada 1.474 kasus yang ditangani Polda Metro selama operasi Pekat Jaya tahun ini.

BACA JUGA:


Dan dari jumlah itu, ada 3.011 orang pelaku yang ditangkap, 681 orang di antaranya ditahan, 4 tidak ditahan dan sisanya sebanyak 2.326 orang dilakukan pembinaan.

Operasi ini digelar serentak di Polres yang berada di wilayah hukum Polda Metro.

Operasi menyasar sejumlah kejahatan seperti premanisme, begal, jambret, copet, pemalakan, perampasan, dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat.

Adapun barang bukti yang disita: uang tunai Rp 177.757.600; senjata api 5 pucuk; senjata tajam 85 buah; kendaraan roda dua 201 unit; kendaraan roda empat 38 unit; ponsel 203 unit; miras 40.411 botol; dan petasan: 6.880 buah.(rml)

Posting Komentar untuk "Polda Metro Musnahkan 8.350 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Jaya"