Reduce bounce ratesindo Natal dan Tahun Baru, KAI Minta Publik Berhati-hati - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Natal dan Tahun Baru, KAI Minta Publik Berhati-hati

image_title
Kereta api melintas di pinggir pantai jalur Pantura Ketanggan, Gringsing, Batang

INDOMETRO.ID - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro mengimbau, seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan taat aturan, terlebih ketika masa Natal dan Tahun Baru 2018-2019.

Menurut Edi, angka kecelakaan di jalur sebidang kereta api per 30 November 2018, terjadi 341 kecelakaan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu di perlintasan sebidang. Data menunjukkan ada peningkatan tren kecelakaan. Pada 2016 terjadi 295 kecelakaan, 2017 tercatat 448 dan per November 2018 341 kecelakaan," kata Edi di Jakarta Pusat, Senin 3 Desember 2018.
Edi meminta, masyarakat mematuhi Undang-undang nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
"Dalam undang-undang itu menyebutkan bahwa perjalanan kereta api mendapatkan prioritas di Jalur yang bersinggungan dengan Jalan Raya. Itu yang perlu dipatuhi masyarakat," ungkapnya.
Kata Edi, KAI telah menetapkan masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) selama 18 hari, mulai tanggal 20 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019.
"Masa angkutan Nataru ditetapkan 18 hari. KAI telah menyiapkan sarana-prasarana dan SDM untuk mendukung kelancaran pelaksanaan anggaran Nataru seperti tahun-tahun sebelumnya," ucap Edi. (vv)

Posting Komentar untuk "Natal dan Tahun Baru, KAI Minta Publik Berhati-hati"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan