-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Gagal Berangkat Umroh, 53 Jemaah Umrah PT Maqbuul Sambangi Polda Sumut

    redaksi
    Sabtu, 29 Desember 2018, Desember 29, 2018 WIB Last Updated 2018-12-29T03:32:47Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    MEDAN,INDOMETRO.ID - Sebanyak 53 Jemaah umrah dari PT Maqbuul yang beralamat di Jalan Veteran, Kota Binjai mendatangi Polda Sumut. Kedatangan mereka untuk melaporkan tindak pidana kasus dugaan penipuan yang dilakukan PT Maqbuul milik inisial “A” sebagai jasa travel Haji dan Umrah.
    Kuasa hukum dari para jemaah Wami Prabowo SH dan Ramses Pandiangan SH dari Advokat BPPH (Badan Pembelaan Hukum) PP Sumut ini mengatakan kepada wartawan pihaknya ke Polda Sumut untuk membuat laporan ke Polda Sumut terkait dugaan penipuan yang dilakukan kepada kliennya.


    “Sudah banyak kali janji mereka (PT Maqbuul) kepada klien kita. Sampai mereka harus diinapkan di Wings hotel Kualanamu selama 10 hari sejak tanggal 18 sampai 28 Desember,” kata Wami Prabowo saat dijumpai wartawan di SPKT Polda Sumut, Jumat (28/12).
    Wami Prabowo mengatakan, awalnya ke-53 jemaah umrah ini dijanjikan akan berangkat pada 28 Oktober 2018. Namun entah atas dasar apa, perjalanan tersebut ditunda hingga November.
    “Saat di bulan November 2018, ternyata tidak berangkat juga. Klien saya pun langsung mempertanyakan kepada Mala pegawai di PT Maqbuul itu. Kata mereka nanti akan dikabari lebih lanjut dan berangkat menjadi bulan Desember 2018,” terangnya.
    BACA JUGA:

    Setelah ditunggu sampai Desember, tepatnya pada 18 Desember 2018  ke-53 Jemaah ini dipanggil PT Maqbuul untuk diberangkatkan dari hotel Wings dekat Kualanamu.
    “Jadi semua jemaah menginap di sana sejak tanggal 18 Desember  sampai 28 Desember 2018,”ujarnya.


    Namun, sampai sekarang para jemaah umrah belum juga berangkat. Sedangkan masa menginap di hotel Wings sudah habis.
    “Kami langsung keluar dari hotel dan menuju ke Polda Sumut untuk membuat laporan penipuan yang dilakukan PT Maqbuul,”katanya.(smt24)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini