Febri Diansyah |
Politisi PAN itu diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus suap pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
"TK hari ini kami periksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (21/11).
"TK hari ini kami periksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (21/11).
BACA JUGA:
Dalam kasus ini, Taufik diduga menerima komitmen fee 5 persen dari Bupati Kebumen, Muhamad Fuad Yahya untuk meloloskan DAK Kebumen dari APBN-P 2016.
Komitmen fee lima persen tersebut akan diambil dari total Rp 100 miliar anggaran yang diajukan.
Taufik disangkakan dengan Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU 20/2001.(rml)