-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Usut Suap Bupati Cirebon, KPK Sita Lagi Uang Puluhan Juta

    redaksi
    Sabtu, 27 Oktober 2018, Oktober 27, 2018 WIB Last Updated 2018-10-27T08:08:54Z

    Ads:

    image_title
    Barang bukti hasil OTT Bupati Cirebon di kantor KPK, Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2018
    INDOMETRO.ID  Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto, telah ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Menindaklanjuti kasus ini, KPK melakukan penggeledahan sejak Jumat kemarin hingga Sabtu 27 Oktober 2018 dini hari.

    "Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dalam penyidikan perkara TPK Suap Bupati Cirebon terkait mutasi, rotasi dan promosi jabatan di Pemkab Cirebon," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan resminya.

    Febri mengungkapkan, lokasi-lokasi yang digeledah yakni di kantor dinas bupati dan sekda, rumah dinas bupati, rumah pribadi bupati, kantor Dinas PUPR, kantor dinas Bina Marga dan kantor Badan Pelayanan dan Perizinan.
    BACA JUGA:

    Aksi Bela Tauhid, Pendemo Tuntut Bubarkan Banser

    Lembaga antirasuah ini kemudian melakukan penyitaan dokumen-dokumen dari lokasi penggeledahan. Yakni terkait administrasi kepegawaian, dokumen proyek dan uang tunai Rp57 juta.
    Dalam kasus ini, diduga terjadi pemberian uang suap dari Gatot untuk Sunjaya melalui seorang ajudan, sebesar Rp100 juta. Suap itu terkait fee karena telah melantik Gatot sebagai Sekda Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon. 
    Sunjaya juga diduga menerima pemberian lainnya sebesar Rp125 juta dari ajudan dan sekretaris pribadi bupati.(vv)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini