-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Lima Pegawai Pemkab Batanghari 'Tertangkap' Positif Narkoba

    redaksi
    Selasa, 16 Oktober 2018, Oktober 16, 2018 WIB Last Updated 2018-10-16T01:55:50Z

    Ads:

    image_title
    Lima pegawai pemerintahan kabupaten Batanghari, Jambi positif narkoba
    INDOMETRO.ID – Dua aparatur sipil negara dan tiga honorer Kabupaten Batanghari, Jambi, ditemukan positif narkoba. Hasil itu setelah pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batanghari melakukan sidak tes urine di beberapa organisasi perangkat daerah perkantoran Pemerintah Kabupaten Batanghari.

    Mereka yang terlibat positif menggunakan narkoba ini, yakni satu ASN dan satu honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Batanghari, serta satu ASN, dan dua honorer RSUD Hamba Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jambi.
    Di Kantor BNNK tampak tiga orang masih berbaju dinas, dan dua berbaju dinas putih tertunduk malu di depan kepala BNNK Batanghari M.Zuhairi, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Batanghari Mukhlis.
    "Kelima anggota OPD diamankan BNNK, setelah diketahui tes urine positif narkoba dan akan dikenakan pasal 127," kata M. Zuhairi, Senin 15 Oktober 2018.
    Guna mempertanggungjawabkan positif narkoba, pihak BNNK Akan memeriksa lebih dalam lima OPD darimana dapat narkoba.
    BACA JUGA:

    Tersesat Dalam Pasar Bebas, Pidato Jokowi Tak Selesaikan Masalah

    "Kita akan selidiki lima orang ini, karena urinenya positif Narkoba, di mana mengusumsi narkoba dan dari siapa narkoba didapatkan," paparnya.
    Tidak sampai di situ, Kepala BNNK Kabupaten Batanghari, Jambi. M.Zuhairi, akan terus membasmi pelaku narkoba. baik bandar,pengedar maupun komsumsi narkoba.
    Mengetahui ASN dan honorer diamankan BNNK. Kepala inspektorat Kabupaten Batanghari Jambi Mukhlis, merasa kecewa atas tingkah laku para ASN dan honorer itu karena sudah melanggar undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014.
    "Kita serahkan saja penyelidikannya kepada BNNK. Jika ASN terlibat narkoba, akan dicopot jabatannya. Begitu juga honorer akan dipecat," kata Mukhlis.(vv)_
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini