-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Gara-gara Buang Kotak Rokok, Pesta Sabu Digerebek

    redaksi
    Jumat, 12 Oktober 2018, Oktober 12, 2018 WIB Last Updated 2018-10-12T08:42:21Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    ilustrasi
    ilustrasi
    INDOMETRO.ID  – Dua pasangan kekasih diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Way Kanan. Saat itu, keempatnya sedang pesta sabu di Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Kamis (11/10/2018) malam.
    “Keempat tersangka kini masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui dari siapa mereka mendapatkan sabu,” kata Kapolres Way Kanan, AKBP Doni Wahyudi, Jumat 912/10/2018).
    Menurutnya, penangkapan berawal dari informasi yang didapat petugas bahwa di sebuah rumah tengah ada pesta narkoba. Sebagai upaya tindak lanjut, petugas datang ke lokasi dan mengamati salah satu rumah warga.
    BACA JUGA:

    Kepergok Mau Cabuli Balita, Remaja Dibogem Warga


    Saat diamati, gerak-gerik penghuni rumah sangat mencurigakan. Atas dasar itu, petugas diam-diam mendatangi rumah itu memastikannya.
    Pada saat diintai, salah seorang penghuni rumah mengetahui kedatangan petugas lalu berupaya menghilangkan barang bukti dengan memasukan sabu ke kotak rokok dan membuangnya ke halaman rumah. Namun upaya itu diketahui petugas yang langsung merangsek masuk rumah mengamankan empat tersangka.
    “Dari dalam rumah petugas menemukan, seperangkat alat hisap sabu. Sedangkan barang bukti kotak rokok yang dibuang itu berisikan tujuh paket sabu seberat 1,88 gram,”ungkapnya.
    Akibat perbuatannya, dua pasang kekasih itu bakal dijerat Pasal 114 sub Pasal 112 UU Ri Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman selama 20 tahun penjara. (Sp)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini