Wagirin Pemilik Warung Diduga Penyedia Tempat judi |
TEBING TINGGI,INDOMETRO.ID - Bermula laporan dari masyarakat yang berinisial P pada tanggal 15 oktober 2018, sekitar jam 21.00 wib, sambil menunjukan rekaman video adanya permainan judi di kelurahan Tualang kecamatan Padang Hulu kota TebingTinggi kepada FPI kota Tebing Tinggi.
Mendapat laporan dari
masyarakat yang dinilai A1, FPI
mengadakan rapat koordinasi bertempat di Masjid Ubudiyah jalan pulau Samosir yang dihadiri Anggota FPI dan simpatisan untuk membicarakan teknis cara menanggulangi penyakit masyarakat tentang
judi yang ada di kelurahan Tualang sekitar pukul 21.30 wib.
Menurut laporan
masyarakat yang menyampaikan informasi bahwasanya permainan judi Joker hampir tiap malam di tempat berjualan bakso
saudara Wagirin,diduga saudara Wagirin menyediakan tempat permainan judi di
belakang kedainya tempat dia berjualan.
Kedua tersangka dan
pemilik warung selanjutnya oleh Anggota Polres kota Tebing Tinggi bersama FPI
menyerahkan tersangka ke SPKT Polres Tebing Tinggi Kemudian para tersangka
diproses awal oleh petugas jaga Bapak T. Siringo-Ringo. Tersangka M pelaku yang
diduga oknum Bromob Kota Tebing Tinggi dan DS anggota Polsek Sipispis diserahkan
ke Propam polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara saksi MI dan
A oleh petugas juga diperiksa di ruangan Propos polres mulai pukul 11 sampai pukul 02.30 wib, demikian juga sang pemilik
warung bapak wagirin turut diperiksa.
Keesokan harinya
tanggal 16 oktober 2018, sekitar pukul 10.30 wib beberapa orang yang berasal dari Brimob inisial KM, Kota Tebing Tinggi,kepala MUI kota Tebing Tinggi dan Anggota Dewan inisial M Kota Tebing Tinggi mendatangi kantor FPI kota Tebing Tinggi Konfirmasi penulis kepada Bapak Muslim selaku Ketua FPI
kota Tebing Tinggi , maksud kedatangan mereka ke Kantor FPI
adalah untuk berdamai, yang artinya masalah ini tidak usah
dilanjutkan, dan pada hakekatnya mereka mendukung segala
kegiatan FPI kota Tebing Tinggi dalam memberantas perjudian
dan narkoba.
Seluruh anggota FPI kota Tebing Tinggi menolak kata damai
terhadap para pelaku perjudian dan narkoba apalagi yang
melibatkan oknum yang seharusnya sebagai contoh baik
dimasyarakat akan tetapi memberikan
contoh yang tidak baik dan dapat merusak
citra institusi kepolisian republik Indonesia
dan Brimob, Permainan Judi ini apapun
bentuknya jelas – jelas melanggar UU
Negara maupun Agama, yang merusak
generasi dan harapan bangsa.
Warga masyarakat Kota
TebingTinggi sangat berharap kepada FPI untuk terus konsisten memberantas segala
bentuk kemaksiatan di Kota Tebing Tinggi,Dan sangat menyayangkan kenapa oknum
anggota dewan mau ikut diajak untuk berdamai oleh oknum kepolisian dan brimob serta MUI kota Tebing Tinggi, diduga okum dari anggota dewan diduga juga penggemar judi.
Sudah sangat rusakkah mental aparat kita di Kota Tebing Tinggi ?. Warga FPI memohon
instansi yang lebih tinggi siperti Kapolda Sumut untuk menindak oknum nakal dan
kapolres Tebing Tinggi untuk diganti karena sangat lembek menangani perjudian, dan
narkoba yang sangat merajalela di Kota Tebing Tinggi.(18.w.100161)