-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Puluhan Tahun Hidup Dalam Kegelapan, Dana Desa Terangkan Desa ini

    redaksi
    Selasa, 18 September 2018, September 18, 2018 WIB Last Updated 2018-09-18T02:48:00Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Desa Hilibanua, Kec Namohalu Esiwa, Kab Nias Utara, Sumatera Utara salahsatu kawasan yang kini dialiri listrik buah dari tersalurnya dana desa
    NIAS UTARA,INDOMETRO.ID -  Percepatan pembangunan di pelosok tanah air merupakan salah satu nawacita Presiden Joko Widodo. Salahsatunya dengan cara menguncurkan anggaran Dana Desa miliaran rupiah pertahun setiap desa di seluruh Indonesia.
    Desa Hilibanua, Kec Namohalu Esiwa, Kab Nias Utara, Sumatera Utara merupakan salahsatu area yang merasakannya, setelah Dana Desa yang bersumber dari APBN 2018 itu dialokasikan sebagai penerang ribuan warga setempat.
    “Untuk tahun ini sekitar satu miliar anggaran Dana Desa 2018 kita sasarannya pada pengadaan Sarana dan Prasarana Energi atau Pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS),” ujar Itolo Lahagu, Kepala Desa Hilibanua. Senin (17/09/2018).
    Kata Itolo, seribuan warga desanya tahun ini dipastikan tak hidup lagi dalam kegelapa malam akibat masih belum dibangun jaringan listrik pasca kemerdekaan 1945.
    “Prediksi tahun ini semua warga mendapat PLTS karena saat ini Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Hilibanua masih bekerja dalam pelaksanaannya,” tuturnya.
    BACA JUGA:

    Dasar perencanaan, sebut Kades, atas hasil musyawarah desa sebagaimana tertuang dalam RPJMDes dan RKPDes, diperkuat dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2017 tentang skala prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2018.
    “Kita punya dasar kuat sehingga pemerintah desa berani menganggarkan Dana Desa 2018 di bidang Energi,” jelas Lahagu.
    Itolo berharap bila nantinya seluruh warga mendapat pasokan listrik dari tenaga surya maka dipastikan dapat menopang perekonomian warganya.
    “jelas, ini sangat membantu peningkatan perekonomian warga,” lanjutnya.
    Rencananya, pengelolaan PLTS itu dialihkan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), saat ini masih menyiapkan regulasi dan mekanisme dengan tujuan agar PLTS ini dapat terpelihara dalam jangka panjang serta sebagai salah satu Pendapatan Asli Desa (PADes).
    “Saat ini pemdes tengah menyiapkan rancangan peraturan desa tentang pengalihan pengelolaan aset desa karena PLTS ini harus kita pelihara dengan baik untuk jangka waktu yang cukup lama sehingga bila terjadi kerusakan dapat diperbaiki nantinya oleh BUMDes dan juga sebagai salah satu pendapatan desa,” imbuhnya.(ol)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini