-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pedagang Bawang Keliling, Pecandu Sabu Diciduk Polisi

    redaksi
    Rabu, 05 September 2018, September 05, 2018 WIB Last Updated 2018-09-05T07:20:28Z

    Ads:

    Keterangan Gambar:Foto pelaku tindak pidana narkoba pada saat pers rilis Rabu(5/9) sekitar pukul 11:00


    TEBINGTINGGI,INDOMETRO.ID -  seorang pecandu sabu, Agus Ricardo(25)th, warga Jalan Ir.H. Juanda, Kelurahan Brohol, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sabtu(1/9) sekitar pukul 01:00 Wib, di ciduk Petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi, pada saat selesai membeli sabu. 



    Pelaku yang sehari harinya berdagang Bawang keliling kampung, ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi, karena adanya laporan dari seorang warga" yang namanya tidak mau disebutkan "bahwa pelaku memiliki sabu di dalam kantong celananya yang baru di beli dari seseorang berinisial "I".


    Menurut dari keterangan Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi pada saat pers rilis di ruangan kasubag humas tadi, ia menjelas kan bahwa pelaku telah mengunakan narkotika jenis sabu selama 1 tahun, dan pelaku membeli sabu dari hasil uang berdagang bawang keliling. ''Ucap Iptu J Nainggolan.



    BACA JUGA:


    Dan pada saat di tanyai wartawan kepada pelaku, ia sangat menyesalkan perbuatannya selama ini, dan ia pun beralasan menggunakan sabu agar ketika ia berdagang bawang keliling badan nya terasa segar bugar.''Ucap Pelaku.




    Atas ada nya penangkapan ini Petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan barang bukti yaitu, 1 unit handpone jenis Mito dan 1 paket sabu.



    Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 114 ayat(1) subs pasal 112 ayat(1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika.(TIAN03500)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini