![]() |
| Dalam 3 Bulan Ada 93 Tersangka Kejahatan Jalanan di Wilayah Polda Bali |
INDOMETRO.ID - Polda Bali bersama jajarannya selama tiga bulan terakhir, Mei hingga Juli 2018, menangkap 93 pelaku kejahatan jalanan dari 93 kasus tindak kejahatan jalanan. Dari jumlah tersebut, tiga orang pelaku di antaranya merupakan WNA, yaitu dua warga Bulgaria dan satu Australia.
Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan mengungkapkan kejahatan jalanan tersebut terdiri dari pencurian sebanyak 76 kasus, pencurian kendaraan bermotor 13 kasus. Kemudian ada juga kepemilikan senjata api sebanyak satu kasus, senjata tajam sebanyak dua kasus, dan penipuan sebanyak satu kasus.
"Secara umum kasus yang kami ungkap, dalam tiga bulan terakhir 93 kasus. Tersangka 93 orang terdiri dari 3 orang asing dari Bulgaria 2 dan Australia 1 orang. Ini pelaku kejahatan jalanan karena kasus yang menonjol," ujar Andi di Mapolda Bali, Jumat (3/8).
Lebih lanjut, ia menjelaskan ketiga WNA yang ditangkap terlibat kasus skimming. Ketiganya yakni Stefan Ivanov (53) asal Bulgaria yang diamankan Polda Bali, serta Ivan Hristov Stanchev (44) asal Bulgaria dan Plamen Nikolovpandov (46) asal Australia yang ditangkap Polres Klungkung.
"Menonjol karena mereka WNA, dan para WNA ini melakukan illegal access dalam bentuk skimming. Terjadi di Denpasar dan di Klungkung, dengan modus operandi sama," katanya.
Lantaran maraknya kejahatan jalanan, kini Polda Bali membentuk Satgas Kejahatan Jalanan. Satgas yang termasuk Tim Anticopet tersebut tersebar di seluruh jajaran polres di wilayah Bali. Andi menerangkan, satgas dibentuk untuk mengamankan Bali, terlebih akan diadakan Asian Games 2018 dan IMF and World Bank Annual Meeting 2018.
Dia mengungkapkan, untuk Tim Anticopet akan disebar ke sejumlah titik pariwisata. Andi menyakini tim tersebut akan membersihkan wilayah Bali dari copet.
"Ini contoh bagi pelaku copet yang masih main-main di wilayah Polda Bali, kami tidak segan melumpuhkan. Jangan sampai peserta IMF jadi korban. Kami akan tempatkan Tim Anticopet ini, khususnya diawasan Kuta, Sanur, untuk steril dari pelaku begal dan copet," jelas Andi.(kpn)



Posting Komentar untuk "Selama 3 Bulan, Polda Bali Tangkap 93 Pelaku Kejahatan Jalanan"