-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pelaku Berulah Melakukan Aksi Pencurian Sepeda Motor Berurusan Dengan Polisi

    redaksi
    Rabu, 08 Agustus 2018, Agustus 08, 2018 WIB Last Updated 2018-08-08T03:00:35Z

    Ads:

    foto pelaku
    BINJAI, INDOMETRO.ID   Marwan Nasution Alias Iwan (38) warga Jln. H Abd.  Halim Hasan Lk 3 Kel. Payaroba Kec. Binjai Barat,  harus rela berurusan dengan polisi, pasalnya pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pencari barang bekas ini kembali berulah mencoba melalukan pencurian sepeda motor (curanmor) milik warga.
    Namun, belum lagi aksi yang dijalankannya berhasil, Iwan keburu ditangkap warga.

    Dari sejumlah informasi menyebutkan, aksi percobaan curanmor yang dilakukan tersangka Iwan berawal pada Senin (6/8/2018) sekira pukul 05.00 Wib. Saat itu tersangka Iwan datang ke kos-kosan Unggu di Jalan Sultan Hasanuddin Kel. Kartini Kec. Binjai Kota berniat mencuri.

    Ketika sampai diparkiran sepeda motor, tersangka langsung mencongkel lubang kunci sepeda motor Vario 125, Nomor Polisi BA 2329 GR milik Tiaga seorang Koas ke dokteran yang juga penghuni kos Ungu. Namun belum sempat dibawa pergi, tersangka mendengar suara becak datang. Karena tidak ingin aksinya diketahui, tersangka lantas membuang Kunci T dan Kunci Pas 8 di tempat sampah, selanjutnya  berpura-pura mencari temen kos naik ke lantai 2.

    Namun aksi yang dilakukan tersangka sudah diketahui beberapa warga penghuni kos, dan langsung mengamankan tersangka. Warga juga mengamankan kunci T dan Kunci Pas 8 yang sempat dibuang tersangka ke tempat sampah. Setelah tersangka diamankan, warga langsung menghubungi petugas Reskrim Polres Binjai.

    Mendapat laporan tersebut,   petugas Reskrim lantas menuju TKP guna mengamankan tersangka beserta barang bukti kunci T dan kunci Pas 8.
    Saat ini tersangka Marwan Nasution Alias Iwan yang juga tercatat sebagai Residivis kasus pencurian diamankan di Mapolres Binjai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan korban Tiaga diarahkan membuat laporan pengaduan.(shr)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini