-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kejamnya Majikan di Singapura, Suruh TKI Kerja Pertaruhkan Nyawa

    redaksi
    Selasa, 14 Agustus 2018, Agustus 14, 2018 WIB Last Updated 2018-08-14T04:34:19Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    image_title
    Tenaga kerja asing di Indonesia dan TKI luar negeri
    INDOMETRO.ID- Seorang ibu rumah tangga di Singapura didenda sebesar US$46 ribu atau Rp600 juta, setelah terbukti memberikan pekerjaan berbahaya kepada dua orang pembantu rumah tangga asal Indonesia.

    Willow Phua Brest mengaku bersalah dalam empat tuduhan, karena memberikan pekerjaan yang membahayakan dua asisten yang merupakan TKI bernama Karsinah dan Dati.
    Dia juga mengaku meminta Karsinah untuk melakukan tugas membersihkan jendela rumahnya yang berlantai dua menggunakan scaffolding.
    Jaksa Kementerian Tenaga Kerja, Shanty Priya mengatakan bahwa scaffolding atau perancah itu didirikan di rumah Brest 9 Oktober tahun lalu, supaya jendela lantai dua bisa dibersihkan.
    Ibu rumah tangga di Singapura itu lalu membiarkan dua pembantunya naik ke atas perancah dan berdiri di atasnya untuk membersihkan jendela.
    Kedua pembantu itu melakukan tugasnya pada tanggal 11 dan 13 Oktober tahun lalu dengan dilengkapi sabuk pengaman, masker, sarung tangan, dan penyeka panjang.
    Namun, Shanty mengatakan kepada Hakim Distrik Adam Nakhoda bahwa sabuk pengaman yang disediakan Brest tidak cukup untuk mencegah atau meminimalisir keparahan cedera jika mereka jatuh dari perancah. Jaksa juga menekankan bahwa kedua PRT WNI tersebut tidak dilatih untuk bekerja di ketinggian.
    Pada bulan yang sama, Brest meminta kontraktor untuk memasang perancah lainnya di belakang rumah untuk pekerjaan pemeliharaan. Namun, mereka menolak untuk melakukannya dan sebagai gantinya, komponen perancah dikirim ke rumah Brest.
    Akhirnya pada 20 Oktober, Brest meminta Karsinah mendirikan perancah dan membutuhkan waktu sekitar tiga jam untuk menyiapkan perancah yang tingginya sekitar 4,5 meter itu.
    Setelah menilai bahwa perancah itu stabil, Brest lalu meminta Karsinah untuk berdiri di atasnya, memoles dan mengecat dinding kayu di belakang rumahnya.(vv)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini