-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Kapolres Gowa Bantah Kapolsek Pallangga Todongkan Senjata Api ke Warga

    redaksi
    Jumat, 31 Agustus 2018, Agustus 31, 2018 WIB Last Updated 2018-08-31T03:29:49Z

    Ads:

    Ilustrasi tembak mati
    Ilustrasi tembak mati
    INDOMETRO.ID- Beredar surat laporan bernomor STPL/66-B/VIII/2018/Subbag Yanduan di Polda Sulawesi Selatan dari seorang warga berinisial JDS. Dalam laporan tersebut, JDS menuding Kapolsek Pallangga, Gowa Sulawesi Selatan, AKP Saenal Azis menodongkan senjata api ke warga.
    Dalam surat tersebut, JDS menuduh Kapolsek Pallangga mengancam menggunakan senjata api setelah diduga sang pelapor memecahkan mobil.

    Menanggapi hal itu, Kapolres Gowa AKPB Shinto Silitonga membantah anggotanya mengancam warga seperti bunyi dalam laporan. Shinto menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

    “Kapolsek Pallangga tidak benar menodongkan senjata atau mengancam akan menembak kepada pihak yang merasa menjadi korban karena sejak menjabat di Posek Pallangga, ia tidak memegang senjata api,” ujar Shinto kepada kumparan, Jumat (31/8).

    “Tidak benar ada pengancaman terhadap pihak yang mengaku sebagai korban, hal ini sesuai dengan keteranga Ipda Sulaiman yang ketika itu berada bersama Kapolsek Pallangga,” sambungnya.

    Shinto juga menyebut pelapor JDS pernah bekerja sebagai cleanig service di Mapolsek Pallangga. Belakangan, JDS diberhentikan lantaran banyak barang yang hilang saat sang pelapor bekerja.

    “Pihak yang merasa menjadi korban sejak sekitar 3 tahun lalu pernah dipekerjakan sebagai sebagai cleaning service namun kemudian diberhentikan karena banyak komplain dari anggota karena kehilangan barang dan uang,” imbuh Shinto. (kpn)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini