Foto Surat MUI Tebing Tinggi |
TEBING TINGGI, INDOMETRO.ID- Polemik pemberian Vaksin Measles Rubella (MR) masih gonjang-ganjing kandungannya yang belum diketahui kehalalannya bahkan sampai saat ini belum mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) namun ironisnya kegiatan pemberian Vaksin tersebut sudah di intruksikan kemasyarakat untuk dilaksanakan secara serentak 1 Agustus 2018.
Memang diketahui bahwa Vaksin MR merupakan bagian yang penting sebagai pencegahan penularan campak dan rubella karena penyakit tersebut belum dapat di obati secara menyeluruh melainkan bersifat suportif namun mengingat kehalalanya masih di ragukan MUI Tebing Tinggi meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan Pemko Tebing Tinggi untuk menunda atau pending kegiatan pemberian vaksin tersebut dengan suratnya Nomor : B. 015/DP-MUI/TT/VIII/2018 Tanggal 06 Agustus 2018.
Menurut pendapat Warga Masyarakat Tebing Tinggi, dalam melakukan kegiatan yang sifatnya demi Kemasahatan Ummat, ataupun memasukkan sesuatu ketubuh Manusia (vaksinasi) seharusnya sudah di musyawarakan ke semua pihak tentang manfaat dan mudhorat dari kebijakan yang akan dilaksanakan terutama yang menyangkut halal atau haramnya, bukan menunda setelah semua terjadi.
Sampai berita ini di publikasikan, masyarakat Tebing Tinggi meminta kepada Dinas Kesehatan agar segera menunda pemberian Vaksinasi dan meminta agar penundaan ini untuk tidak dilanggar dan harus menghargai fatwa ulama sebagai aturan yang mempunyai kekuatan hukum di dalam Agama Islam.( 18.R.10367)