|
Suasana penggerebekan areal ruko yang merupakan diskotek berkedok penjualan Ice Cream Garden di Komplek pertokoan MMTC Medan Estate/foto : ferry |
MEDAN, INDOMETRO.ID- Diduga ada diskotek terselubung, sebuah ruko Ice Cream Garden di Komplek MMTC, Jl Selamat Ketaren, Desa Medan Estate, Kec Percut Sei Tuan, Deliserdang, Minggu (12/8/2018) dinihari digrebek tim gabungan Satreskrim dan Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Kedatangan petugas kepolisian secara tiba-tiba itupun membuat muda-mudi yang sedang duduk sembari menikmati makanan terkejut.
Kabar bahwa diskotek berkedok cafe ice cream itupun akhirnya benar-benar terbukti.
Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi itu merupakan arena dunia gemerlap (dugem) hingga dikhawatirkan menjadi sarang narkoba dan seks bebas anak dibawah umur.
“Mendapat informasi ini kami cek dan melakukan penggerebekan di sana dan ditemukan puluhan pengunjung muda mudi disana,” ujarnya.
Kata Putu, lokasi dugemnya berada lantai II. Sedangkan di lantai I merupakan lokasi nongkrong yang menjajakan es cream. Puluhan pengunjung berhasil diamankan dalam pengerebekan itu.
“Kami juga mengamankan pemiliknya bernama Salim Wongso dan Julia Lim,” terangnya.
Putu mengungkapkan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp2 Juta, satu unit laptop, satu alat Disc Jokey (DJ), tujuh unit speaker, lampu disko dan stempel. (ol)