Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi. |
Direktur Jendral Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan, apapun yang ditetapkan pemerintah, pihaknya akan menindaklanjutinya untuk diimplemetasikan. Khususnya terkait pengawasan barang masuk yang diwacanakan untuk dihentikan tersebut.
"Begitu pemerintah menetapkan maka akan kami eksekusi. Kami lihat perintahnya secara teknis bagaimana dan kami akan enforce kalau itu menjadi satu keputusan pemerintah," ujar dia saat ditemui di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Selasa 7 Agustus 2018.
Dia mengungkapkan, pada dasarnya penghentian impor tersebut merupakan bentuk usaha pemerintah supaya bisa menyeimbangkan neraca perdagangan RI. Sehingga, defisit yang terjadi bisa ditekan.
"Tentunya kami meyakini bahwa pemerintah tujuannya seperti yang disampaikan adalah mendorong ekspor, yang kedua adalah semaksimal mungkin kami siapkan substitusi impornya, dan kemudian mengendalikan impor," papar Heru.(vv)
"Tentunya kami meyakini bahwa pemerintah tujuannya seperti yang disampaikan adalah mendorong ekspor, yang kedua adalah semaksimal mungkin kami siapkan substitusi impornya, dan kemudian mengendalikan impor," papar Heru.(vv)