Foto |
Ketua DPD Partai Berkarya kota Cirebon Sofyan menjelaskan keyakinan tersebut didasari kerinduan masyarakat terhadap kehidupan di era Presiden ke-2 Soeharto.
Menurutnya keinginan kembali ke era Soeharto tersebut bukan khayalan Partai Berkarya, namun obrolan masyarakat sehari-hari kebanyakan menginginkan kembali ke zaman Soeharto karena segala macam kebutuhan mendasar sangat murah, tingkat perekonomian stabil.
"Masyarakat merindukan kembali jaman dulu pemerintahan Soeharto. Kehidupan serba murah," ujar Sofyan kepada kantor berita politik RMOLJabar di KPU, Selasa malam (17/7).
Untuk mewujudkan hal itu, DPD Partai Berkarya Cirebon mendaftarkan 25 Bacaleg yang tersebar di tiga Dapil.
"Dapil 1 hanya 6 Bacaleg. Dapil 2 sebanyak 10 Bacaleg dan Dapil 3 sejumlah 9 Bacaleg. Syarat keterwakilan perempuan juga sudah sesuai, bahkan di dapil 1 mencapai 50 persen," ujarnya.
Sofyan menembahkan tidak sembarang orang didaftarkan sebagai Bacaleg Partai Berkarya. Pihaknya melakukan proses penjaringan dengan menganut prinsip kehati-hatian dan menggunakan standarisasi.
Terlebih, ada aturan baru mengenai fakta integritas syarat calon, yakni bukan mantan pedofile, terlibat narkoba maupun mantan terpidana korupsi.
"Kita tidak memilih caleg-caleg yang asal memenuhi kuota saja tapi akan berakibat merusak tatanan. Kita lebih selektif memilih caleg. Paling tidak rata-rata suaranya di atas batas standar," ujarnya.(rmol)
Menurutnya keinginan kembali ke era Soeharto tersebut bukan khayalan Partai Berkarya, namun obrolan masyarakat sehari-hari kebanyakan menginginkan kembali ke zaman Soeharto karena segala macam kebutuhan mendasar sangat murah, tingkat perekonomian stabil.
"Masyarakat merindukan kembali jaman dulu pemerintahan Soeharto. Kehidupan serba murah," ujar Sofyan kepada kantor berita politik RMOLJabar di KPU, Selasa malam (17/7).
Untuk mewujudkan hal itu, DPD Partai Berkarya Cirebon mendaftarkan 25 Bacaleg yang tersebar di tiga Dapil.
"Dapil 1 hanya 6 Bacaleg. Dapil 2 sebanyak 10 Bacaleg dan Dapil 3 sejumlah 9 Bacaleg. Syarat keterwakilan perempuan juga sudah sesuai, bahkan di dapil 1 mencapai 50 persen," ujarnya.
Sofyan menembahkan tidak sembarang orang didaftarkan sebagai Bacaleg Partai Berkarya. Pihaknya melakukan proses penjaringan dengan menganut prinsip kehati-hatian dan menggunakan standarisasi.
Terlebih, ada aturan baru mengenai fakta integritas syarat calon, yakni bukan mantan pedofile, terlibat narkoba maupun mantan terpidana korupsi.
"Kita tidak memilih caleg-caleg yang asal memenuhi kuota saja tapi akan berakibat merusak tatanan. Kita lebih selektif memilih caleg. Paling tidak rata-rata suaranya di atas batas standar," ujarnya.(rmol)