-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Lemkapi: Polisi Menembak Penjahat Bersenjata Bukan Pelanggaran HAM

    redaksi
    Jumat, 20 Juli 2018, Juli 20, 2018 WIB Last Updated 2018-07-20T03:12:18Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Lemkapi: Polisi Menembak Penjahat Bersenjata Bukan Pelanggaran HAM
    Edi Hasibuan
    INDOMETRO.ID- Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta Polri tidak perlu ragu bertindak tegas terhadap penjahat brutal yang aksinya sudah meresahkan jiwa masyarakat di Jakarta dan sekitarnya.


    "Polri jangan ragu bertindak, masyarakat mendukung tindakan tegas kepolisian terhadap penjahat yang aksinya sudah jelas-jelas membahayakan jiwa masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang belakangan ini marak aksi begal," tegas Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan kepada redaksi di Jakarta, Jumat (20/7).

    Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini keamanan semua masyarakat yang utama. Apalagi Indonesia sebentar lagi akan menjadi tuan rumah Asean Games 2018.

    "Jadi sangat bisa dipahami apabila polisi saat ini kerja keras mengamankan Jakarta dari segala bentuk gangguan kamtibmas demi Indonesia yang aman," terangnya. 

    "Kalau jiwa masyarakat dan anggota di lapangan sudah terancam, tidak ada upaya lain kecuali hentikan aksi penjahat bersenjata dengan tembak ditembak," tambah staf pengajar ilmu hukum Universitas Dirgantara Suryadarma Jakarta ini. 

    Doktor ilmu hukum ini melanjutkan, jika tindakan polisi sudah sesuai prosedur, pasti didukung masyarakat. Namun jika sebaliknya, masyarakat bisa menyampaikannya kepada Divisi Propam Polri. 

    Ia pun menilai masukan ICJR dan Komnas HAM yang mengkritisi Polda Metro Jaya belakangan ini tentu menjadi masukan buat Polri.

    "Kami berpendapat tindakan tegas terhadap penjahat bersenjata demi melindungi jiwa masyarakat yang terancam bukanlah pelanggaran HAM," tegas Edi.(rmol)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini