Paspor dan visa jemaah haji 2018 |
Kepala Seksi Pemvisaan Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Akhmad Jauhari mengatakan, jemaah Indonesia sudah bisa mencetak visa secara mandiri. Visa tersebut bisa dicetak melalui kertas biasa.
"Visa haji yang mereka cetak akan dianggap dokumen resmi, jika terverifikasi di sistem Kementerian Luar Negeri Arab Saudi," ucap Jauhari.
Hingga kini, tercatat sudah selesai 8.861 visa haji telah diterbitkan pihak Arab Saudi. Sementara itu, dokumen yang sudah diterima sebanyak 163.236 dari total kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 221 ribu jemaah.
Sedangkan dokumen yang sudah masuk tahap pengelompokan sebanyak 139.248 dari yang telah diverifikasi sebanyak 142.683 pengajuan.
ntuk mengetahui sejauh mana proses visa haji jemaah, apakah sudah selesai atau belum, bisa memeriksa proses penerbitan visa melalui laman http://visa.mofa.gov.sa. (viva)