Mantan Wakil DPRD Kota Tebingtinggi Joni Sinaga yang pernah menjabat 2 priode saat di temui di rumahnya |
TEBING TINGGI,INDOMETRO.ID - Mantan Wakil DPRD Kota Tebingtinggi Joni Sinaga,yang pernah
menjabat 2 priode Tahun 1999-2004 dan Tahun 2004-2009,angkat bicara,
Terkait dengan adanya seorang Oknum DPRD Kota Tebingtinggi dari Fraksi
Partai Gerinda bersama dua temanya,yang di tangkap personil sat narkoba
Polres Tebingtinggi,saat pesta narkoba di sebuah rumah kosong,tepatnya
di Jalan Sutoyo,Komplek P.J.K.A,Kelurahan Rambung,Kecamatan Tebingtinggi
Kota. Senin (25/6).
Saat di temui awak media Top Metro,dirumahnya,tepatnya di
Jalan Ir.H. Juanda,Kelurahan Tanjung Marulak,Kecamatan Rambutan Kota
Tebingtinggi Kamis ( 28/6 ) sekitar pukul 17:00 Wib, menurut keterangan
mantan wakil DPRD Kota Tebingtinggi,Joni Sinaga (60),yang pernah
menjabat dua priode sebagai wakil ketua DPRD Kota Tebingtinggi Tahun
1999-2004 dan tahun 2004-2009,sangat kecewa sekali atas di duga
terlibatnya seorang Oknum DPRD dari Fraksi Partai Gerinda Kota
Tebingtinggi,terkait kasus narkoba,padahalah seorang wakil rakyat
seharus memberi contoh prilaku yang baik dengan warganya,bukan yang
tidak baik.Terangnya Joni Sinaga.
anggota DPRD yang terlibat narkoba |
"Ditambahinya,maka jika kalau terbukti seorang oknum DPRD
Kota Tebingtinggi ini terlibat menggunakan narkoba,maka itu Ketua DPRD
Kota Tebingtinggi,harus memberi Sangsi kepada anggotanya yang terlibat
kasus narkoba,sangsi itu seperti pemecatan dan jangan lagi di beri
kesempatan untuk menjabat lagi.
' Maka itu, sebentar lagi kita akan menjalani pemilihan
Pilleg 2019-2023,jadi maka itu warga Kota Tebingtinggi harus tau tingkah
lakunya dan kepribadiannya,jangan memilih orang dari segi materinya
saja, apa lagi orang itu tercandu narkoba , yang nantinya akan bisa
mebuat negara ini menjadi hancur,pilih seorang pemimpin yang tau latar
belakangnya dan pendidikannya,dan tidak tercandu narkoba,maka itu negara
ini menjadi baik di hari yang akan datang,sebab narkoba adalah musuh
no 1 di negara Republik Indonesia.Ucap Joni Sinaga.
" Ditempat terpisah,menurut keterangan Ketua LSM STRATEGI
Kota Tebing Tinggi Ridwan Siahaan,meminta Kepada pihak penyidik Sat
Narkoba Polres Tebing Tinggi, untuk tidak tebang pilih dalam menangani
kasus narkoba walau siapapun pelakunya, tetapi harus menindak tegas
ketiga pelaku, terlebih salah seorang dari pelaku merupakan seorang
pejabat publik yang seharusnya sebagai panutan dan pengayom masyarakat
dengan baik di kota Tebing Tinggi. Kepada masyarakat warga Kota
Tebingtinggi, agar lebih harus berhati-hati untuk melihat rekam jejak
setiap tokoh yg akan tampil dalam kompetisi untuk menjadi calon anggota
DPRD thn 2019.jawab Ridwan Siahaan.(Erwan)