Reduce bounce ratesindo Menjelang Dua Tahun Kepemimpinan Saipullah Nasution, HM Madina Jakarta Soroti PETI, Infrastruktur, dan Pendidikan di Mandailing Natal - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Menjelang Dua Tahun Kepemimpinan Saipullah Nasution, HM Madina Jakarta Soroti PETI, Infrastruktur, dan Pendidikan di Mandailing Natal


JAKARTA , indometro.id – Menjelang dua tahun kepemimpinan Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution bersama Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution pada Maret 2027, sejumlah persoalan pembangunan daerah kembali menjadi perhatian mahasiswa asal Mandailing Natal di Jakarta. Persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kondisi infrastruktur jalan, kerusakan lingkungan, serta pemerataan akses pendidikan menjadi isu yang disampaikan dalam kegiatan Mimbar Bebas pada Sabtu (31/10/2026).


Kegiatan bertema “Menjelang Dua Tahun Kepemimpinan Pemerintah di Wilayah Sumatera Utara” tersebut diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Mandailing Natal (HM Madina) Jakarta  bersama mahasiswa asal Sumatera Utara, di antaranya Komunitas Mahasiswa Sumatera Utara (KMSU) Jakarta, Himpunan Mahasiswa Padang Lawas (HIMA Palas),  Himpunan Mahasiswa Labuhan Batu  (HIMLAB) Raya Jakarta di Pelataran FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta


Dalam orasinya, Ketua Umum HM Madina Jakarta, Rabiatul Adawiyah, menyampaikan bahwa sejumlah persoalan di Mandailing Natal masih memerlukan perhatian pemerintah, terutama terkait aktivitas pertambangan ilegal, dampak lingkungan, infrastruktur jalan, dan akses pendidikan.


“Mandailing Natal bukan hanya membutuhkan janji pembangunan, tetapi juga tindakan nyata. Persoalan pertambangan ilegal, kerusakan lingkungan, jalan yang rusak, hingga ketimpangan pendidikan merupakan persoalan yang menyangkut kehidupan masyarakat dan tidak boleh terus dibiarkan,” ujar Rabiatul dalam orasinya.


*PETI dan Penanganannya: Dari Surat Penghentian hingga Operasi Satgas*


Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin menjadi salah satu isu utama yang disampaikan mahasiswa. Persoalan ini telah menjadi perhatian pemerintah daerah sebelum memasuki tahun kedua kepemimpinan Saipullah Nasution.


Pada 17 April 2025, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal menerbitkan surat bernomor 660/0698/DLH/2025 tentang penghentian aktivitas PETI. Surat tersebut ditujukan kepada 12 camat yang wilayahnya terindikasi memiliki aktivitas pertambangan ilegal.


Selanjutnya, pada Juni 2026, pemerintah daerah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PETI melalui keputusan Bupati Nomor 188.45/0655/K/2026 tanggal 23 Juni 2026.


Dalam keterangannya pada 4 Agustus 2026, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution menjelaskan bahwa penanganan PETI dirancang melalui tiga tahapan, yakni imbauan dan pendekatan persuasif, penindakan, serta evaluasi. Pemerintah juga menyampaikan rencana fasilitasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat yang selama ini terlibat dalam aktivitas pertambangan.


Perkembangan penanganan tersebut berlanjut pada 15 September 2026. Berdasarkan informasi resmi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Satgas PETI melakukan penyisiran di daerah aliran sungai (DAS) Batang Gadis, Kecamatan Kotanopan.


Dalam operasi tersebut, petugas menyita tiga unit mesin Dongfeng atau dompeng serta memusnahkan sejumlah kotak penyaring batu dan pasir.


Rangkaian kebijakan dan operasi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan sejumlah langkah penanganan. Namun, perkembangan tersebut juga menjadi dasar bagi mahasiswa untuk meminta informasi lebih lanjut mengenai cakupan penindakan, jumlah lokasi yang telah ditangani, keberlanjutan operasi, serta upaya pemulihan lingkungan di wilayah terdampak.


Dalam persoalan PETI, aspek sosial-ekonomi masyarakat juga menjadi bagian dari kebijakan pemerintah. Sebelumnya, Bupati Saipullah Nasution menyampaikan kepada Media bahwa lebih dari 10 ribu orang menggantungkan kehidupan dari aktivitas pertambangan, baik melalui penggunaan alat berat, mesin dompeng, maupun penambangan tradisional.


Angka tersebut merupakan pernyataan Bupati yang disampaikan dalam pemberitaan, bukan hasil pendataan independen yang telah dipublikasikan sebagai statistik resmi. Meski demikian, informasi tersebut memperlihatkan adanya dimensi ketenagakerjaan dan mata pencaharian yang perlu diperhitungkan dalam penanganan PETI.


Mahasiswa menyoroti bahwa penanganan pertambangan ilegal juga perlu disertai perhatian terhadap keselamatan masyarakat dan kondisi lingkungan. Karena itu, selain penindakan terhadap aktivitas tanpa izin, mereka menyampaikan pentingnya pemulihan kawasan terdampak dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di sekitar aliran sungai.


*Infrastruktur Jalan: Target Kemantapan Jalan dalam Dokumen Perencanaan Daerah*


Selain PETI, kondisi infrastruktur jalan menjadi persoalan yang disampaikan HM Madina Jakarta. Infrastruktur jalan berkaitan dengan mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, akses pelayanan kesehatan, pendidikan, dan aktivitas ekonomi antarkecamatan.


Berdasarkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2026, tingkat kemantapan jalan kabupaten pada 2024 tercatat sebesar 61,39 persen. Dalam dokumen yang sama, pemerintah menetapkan target kemantapan jalan sebesar 61,39 persen pada 2025 dan 62 persen pada 2026.


Angka tersebut merupakan indikator kondisi jalan berdasarkan data tahun 2024 dan target perencanaan untuk tahun berikutnya. Dengan demikian, angka target 62 persen tidak dapat diperlakukan sebagai realisasi kondisi jalan pada 2026 sebelum tersedia laporan capaian tahun berjalan.


Dokumen RKPD 2026 juga mengidentifikasi keterbatasan akses jalan di sejumlah wilayah pedesaan dan terpencil sebagai salah satu persoalan pembangunan infrastruktur. Kondisi tersebut berkaitan dengan akses antarkecamatan serta distribusi hasil produksi masyarakat.


Data tersebut menjadi salah satu dasar untuk melihat pentingnya pembangunan jalan secara merata. Dalam konteks evaluasi pembangunan, informasi mengenai realisasi kemantapan jalan pada 2025 dan 2026, panjang ruas jalan yang telah diperbaiki, serta lokasi pembangunan menjadi data yang diperlukan untuk menggambarkan perkembangan infrastruktur selama masa kepemimpinan berjalan.


Melalui orasinya, Rabiatul menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur jalan perlu menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan mobilitas dan perekonomian masyarakat.


*Pendidikan: Perkembangan Rata-Rata Lama Sekolah dan Capaian Pelayanan Minimal*


Pada sektor pendidikan, HM Madina Jakarta menyampaikan pentingnya pemerataan akses dan fasilitas agar setiap anak di Mandailing Natal memperoleh kesempatan belajar yang layak.


Data dalam RKPD Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2026 mencatat rata-rata lama sekolah penduduk pada 2024 mencapai 9,11 tahun. Angka tersebut meningkat dibandingkan 8,84 tahun pada 2023.


Peningkatan sebesar 0,27 tahun tersebut merupakan perkembangan yang perlu dicatat dalam evaluasi sektor pendidikan. Namun, indikator rata-rata lama sekolah menggambarkan rata-rata jumlah tahun pendidikan formal yang telah ditempuh penduduk berusia 25 tahun ke atas. Indikator ini tidak secara langsung menggambarkan kondisi fasilitas sekolah atau pemerataan tenaga pendidik.


Selain itu, dokumen RKPD 2026 mencatat capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan tahun 2024. Partisipasi pendidikan anak usia 5–6 tahun tercatat sebesar 96,63 persen, partisipasi pendidikan dasar usia 7–15 tahun sebesar 98,46 persen, dan partisipasi pendidikan kesetaraan usia 7–18 tahun sebesar 94,63 persen.


Angka-angka tersebut merupakan indikator pelayanan pendidikan dengan kelompok usia dan cakupan yang berbeda. Data tersebut dapat digunakan untuk melihat capaian layanan pendidikan, tetapi belum cukup untuk menggambarkan seluruh aspek kualitas pendidikan di setiap kecamatan.


Dalam konteks pemerataan pendidikan, data mengenai distribusi guru, kondisi ruang kelas, ketersediaan fasilitas belajar, serta akses pendidikan di wilayah terpencil tetap diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh.


*IPM dan Kemiskinan: Sejumlah Indikator Pembangunan Menunjukkan Perkembangan*


Di sisi lain, sejumlah indikator pembangunan Mandailing Natal menunjukkan perkembangan positif selama periode pengukuran terbaru.


Berdasarkan Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mandailing Natal, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2025 mencapai 74,26. Angka tersebut meningkat 0,82 poin dibandingkan IPM 2024 yang tercatat sebesar 73,44.


IPM merupakan indikator gabungan yang menggambarkan capaian pembangunan manusia melalui dimensi kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak.

Sementara itu, dalam Profil Kemiskinan Kabupaten Mandailing Natal yang dirilis BPS pada 10 Oktober 2025, persentase penduduk miskin pada Maret 2025 tercatat sebesar 7,91 persen, turun dari 8,69 persen pada Maret 2024.


Jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 tercatat sebanyak 37.160 jiwa, berkurang sekitar 3.400 jiwa dibandingkan Maret 2024. Garis kemiskinan pada periode yang sama meningkat dari Rp519.553 menjadi Rp537.240 per kapita per bulan.


Penurunan persentase dan jumlah penduduk miskin serta peningkatan IPM merupakan capaian yang perlu diperhitungkan dalam melihat perkembangan pembangunan daerah.


Namun, indikator tersebut memiliki cakupan pengukuran masing-masing dan tidak secara langsung menjelaskan pemerataan hasil pembangunan di seluruh wilayah. Oleh karena itu, data pembangunan manusia dan kemiskinan perlu dibaca bersama indikator infrastruktur, pendidikan, lingkungan, serta kondisi sosial-ekonomi masyarakat.


*Aspirasi Mahasiswa dan Persoalan Pembangunan Daerah*


Selain melalui orasi, penyampaian aspirasi HM Madina Jakarta diperkuat dengan pembacaan puisi berjudul “Mandailing, di Bawah Matahari yang Sama” oleh Melati Media Syaputri Syukri.


Puisi tersebut mengangkat persoalan kerusakan lingkungan, keselamatan masyarakat, infrastruktur jalan, dan kesenjangan akses pendidikan di Mandailing Natal.


Melalui kegiatan Mimbar Bebas, HM Madina Jakarta menyampaikan sejumlah tuntutan, yaitu penanganan aktivitas PETI dan pihak-pihak yang terlibat, pemulihan lingkungan terdampak, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas dan fasilitas pendidikan.


Aspirasi tersebut disampaikan sebagai bagian dari perhatian mahasiswa terhadap perkembangan daerah asal mereka. Menjelang dua tahun kepemimpinan Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution pada Maret 2027, sejumlah indikator pembangunan dan kebijakan pemerintah menjadi bagian yang dapat dievaluasi secara terbuka.


Data pemerintah menunjukkan adanya sejumlah perkembangan, seperti peningkatan IPM dan penurunan angka kemiskinan. Pada saat yang sama, dokumen perencanaan daerah masih mencatat sejumlah kebutuhan pembangunan, termasuk infrastruktur di wilayah pedesaan dan terpencil. Penanganan PETI juga telah memasuki tahapan pembentukan satgas dan operasi lapangan.


Dalam konteks tersebut, mahasiswa menyampaikan aspirasi agar perkembangan kebijakan dan program pemerintah dapat diketahui secara terbuka, termasuk capaian, kendala, serta tindak lanjut yang telah dilakukan.


Melalui kegiatan ini, HM Madina Jakarta berharap persoalan yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dan mendorong penyelesaian berbagai persoalan pembangunan di Mandailing Natal.


“Jangan sampai masyarakat terus menanggung dampak dari persoalan yang tidak kunjung diselesaikan. Kami ingin pemerintah hadir melalui kebijakan dan tindakan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” demikian pernyataan Rabiatul dalam orasinya.

Posting Komentar untuk "Menjelang Dua Tahun Kepemimpinan Saipullah Nasution, HM Madina Jakarta Soroti PETI, Infrastruktur, dan Pendidikan di Mandailing Natal"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan