Samsat Kabupaten Bekasi Luncurkan 7 Program Unggulan, Permudah Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan
Bekasi //Indometro,31 Oktober 2026
Samsat Kabupaten Bekasi (Samsat Cikarang) yang berlokasi di Jalan Raya Industri Nomor 14, Kelurahan Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, telah meluncurkan tujuh inovasi layanan baru pada bulan September 2026 guna memberikan kemudahan bagi warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Resi Ratuleni, S.H., menyampaikan bahwa program‑program ini merupakan wujud komitmen pihaknya untuk mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, praktis, transparan, dan ramah bagi seluruh masyarakat.
Berikut tujuh program unggulan yang diluncurkan:
1. Samkopi & Samkopdes – Pembayaran Pajak dengan Sistem Cicilan
Program cicilan melalui koperasi diperuntukkan bagi pekerja pabrik dan warga pedesaan. Saat ini sudah diterapkan di wilayah Sukasari, Sukaresmi, Serang, dan Pasir Gombong.
2. Samsat Keliling dan Samsat Malam
Layanan keliling hadir di Lippo Cikarang, Tamansari Setu, serta Muaragembong. Selain itu, tersedia layanan Samsat Malam di kantor utama setiap hari pukul 18.00‑20.00 WIB, khusus untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan.
3. Cukup Membawa STNK Asli
Berdasarkan Surat Edaran Bapenda Jawa Barat Nomor 47/2026, warga yang membayar pajak tahunan hanya perlu membawa STNK asli, tidak lagi wajib menunjukkan KTP pemilik kendaraan pertama.
4. Bayar Pajak Tanpa Keluar Rumah
Pembayaran dapat dilakukan secara daring melalui Chatbot WhatsApp Bapenda Jabar, aplikasi Sapawarga, Sambara, SIGNAL, E‑Samsat, DIGI bank bjb, maupun KiosK Samsat. Pengesahan dokumen pun langsung diterbitkan secara digital.
5. Bayar Pajak Lima Tahunan, Dapatkan Sembako Gratis
Setiap hari, lima wajib pajak pertama yang melunasi pajak lima tahunan tanpa tunggakan akan mendapatkan paket sembako dan kupon undian secara cuma‑cuma.
6. Fasilitas Kantor yang Lebih Nyaman
Pihak Samsat telah menyediakan ruang tunggu ber‑AC, ruang laktasi, area bermain anak, serta akses khusus penyandang disabilitas. Jam operasional kantor: Senin‑Jumat pukul 08.00‑14.00 WIB, Sabtu pukul 08.00‑11.00 WIB.
7. Layanan Bebas Calo
Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan jalur resmi pembayaran, karena tidak ada biaya tambahan selain biaya PNBP yang sudah ditetapkan. Sejumlah warga yang diwawancarai pada 14 September 2026 menyatakan bahwa pelayanan saat ini terasa lebih cepat dan ramah.
Tidak hanya menghadirkan program baru, Samsat juga terus melaksanakan operasi gabungan dan sosialisasi melalui saluran digital. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah guna mendukung pembangunan jalan di wilayah Jawa Barat.
Indometro,Kaperwil Jawa Barat Yuda M Siagian





Posting Komentar untuk "Samsat Kabupaten Bekasi Luncurkan 7 Program Unggulan, permudah masyarakat Bayar Pajak Kendaraan"